Konsumsi Sabu, Anak Rita Sugiarto Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Polisi juga tangkap dua pengedar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anak dari pendangdut Rita Sugiarto bernama Raffi Zimah ditangkap oleh Subdit 3 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Raffi ditangkap karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya mengamankan Raffi pada Senin (17/5/2021) sekita pukul 16.00 WIB. Barang bukti sabu diamankan dalam penangkapan tersebut.
"RZ ini adalah anak salah satu publik figur RS. RZ berusia 27 tahun, diamankan di salah satu tempat di Ciracas, Jakarta Timur," kata Yusri dalam keterangan persnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga: Raffi Zimah, Anak Penyanyi Dangdut Rita Sugiarto Tersandung Narkoba
Yusri menjelaskan penangkapan Raffi berlangsung di Villa Kelapa Dua Ciracas, Jakarta Timur, usai polisi mendapat laporan dari masyarakat.
Dari tangan Raffi, polisi mengamankan sabu seberat 0,9 gram dan alat hisap atau bong pipet, korek api, dan satu unit handphone.
1. Polisi amankan 0,9 gram sabu dari Raffi
Baca Juga: Fakta-fakta Penggerebekan di Kampung Ambon Terkait Kasus Narkoba