KontraS Tolak Irjen Pol Remigius Sigid Calon Komisioner Komnas HAM
Diminta harus profesional dan kredibel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum lama ini mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggotanya, periode 2022-2027. 50 peserta yang lolos terdiri dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari advokat, akademisi, aktivis, ASN, hingga anggota kepolisian.
Nama Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto jadi satu-satunya anggota polisi aktif yang kemudian langsung menarik perhatian publik. Dia tercatat merupakan perwira tinggi Polri dengan posisi sebagai Kepala Divisi Hukum Polri.
Terkait hal ini, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) lalu ikut menyorotinya. Sebab, tak seharusnya hal itu bisa terjadi, karena dianggap cenderung memiliki unsur konflik kepentingan.
“KontraS menyayangkan adanya anggota polisi aktif yang masuk di dalam 50 nama calon komisioner lolos tes tertulis objektif-penulisan makalah untuk periode 2022-2027. Proses pemilihan ini seharusnya melewati proses yang transparan dan akuntabel, serta memperhatikan aspek kemungkinan konflik kepentingan,” kata Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar, dilansir dari situs resmi KontraS, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: Komnas HAM Dalami Kasus dr. Sunardi Supaya Tak Ada Pelanggaran HAM
1. Keterlibatan anggota polisi bukanlah barang baru
Rivanlee lantas mengingat sepak terjang Firli Bahuri yang kini berada di KPK atau Iwan Bule yang sempat jadi Pjs Gubernur. Dia mengungkapkan, keterlibatan unsur anggota Polisi aktif bukanlah barang baru.
Dia mengungkap Presiden Joko “Jokowi” Widodo sejak 2014 hingga 2019 memberi banyak peran kepada pejabat atau purnawirawan Polri. Beberapa di antaranya adalah Komjen Mochammad Iriawan sebagai Ketua Umum PSSI, Jenderal (purn) Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri, Komjen Setyo Wasisto sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian, Komjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, dan Komjen (purn) Budi Waseso Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas).
“KontraS secara tegas menolak potensi konflik kepentingan dengan adanya anggota Polri aktif yang lolos di tahap administrasi dan tertulis dalam proses pemilihan ini,” kata dia.
Baca Juga: Komnas HAM Kawal 3 Kasus Dugaan Pelanggaran HAM di Papua