KPAI: Anak Yatim-Piatu Imbas Tragedi Kanjuruhan Tanggung Jawab Negara
KPAI usul rehabilitasi psikis bagi korban terutama anak-anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab terhadap anak-anak yang mendadak kehilangan orang tua, karena tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Dalam tragedi ini juga terdapat korban meninggal dan luka yang di antaranya masih usia anak.
“Begitu pun bagi anak-anak yang orang tuanya meninggal saat tragedi ini, butuh dukungan negara, karena mereka mendadak jadi yatim atau bahkan yatim piatu, tulang punggung keluarganya ikut menjadi korban tewas dalam peristiwa ini," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan persnya, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: PSI Minta Kapolda Jatim Dinonaktifkan Buntut Tragedi Kanjuruhan
1. Perlu ada rehabilitasi psikis bagi korban terutama anak-anak
KPAI juga mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi tersebut.
"Tak sekadar santunan, namun rehabilitasi psikis bagi para korban, terutama anak-anak yang saat ini masih dirawat di rumah sakit," kata dia.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan yang Mengulang Insiden Pilu di Peru