PSI Minta Kapolda Jatim Dinonaktifkan Buntut Tragedi Kanjuruhan

Jakarta, IDN Times — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung pemerintah untuk membentuk tim independen pencari fakta terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Ketua Umum DPP PSI, Giring Ganesha menyebut Ketum PSSI idealnya mundur selama tim independen bekerja. Sementara Kapolda Jatim dan Kapolres Malang dinonaktifkan.
Baca Juga: Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan
1. PSI dorong Kapolda Jatim di nonaktifkan
Giring menilai Kapolri semestinya menonaktifkan Kapolda Jatim dan Kapolres Malang buntut dari Tragedi Kanjuruhan yang memakan korban jiwa.
“Kapolri selayaknya menonaktifkan Kapolda Jatim dan Kapolres Malang. Ini sebagai wujud pertanggungjawaban pimpinan Polri atas tragedi tersebut dan membuka jalan untuk tim independen agar bisa lebih leluasa," ujar Giring dalam keterangan tertulis, Senin (3/10/2022).
Selain itu, Giring meminta Ketua Umum PSSI dan dan Direksi PT Liga Indonesia mengundurkan diri sebagai wujud tanggung jawab.
"PSSI tidak bisa lepas tangan. Tim independen memang baru akan bekerja, tapi faktanya ratusan saudara-saudara kita meninggal dunia. Sebagai wujud tanggung jawab, Ketua Umum PSSI dan Direksi PT Liga Indonesia sepatutnya mengundurkan diri," ujar Giring.
Editor’s picks
Baca Juga: Dubes-Dubes Asing Berduka atas Tragedi Kanjuruhan
2. PSI harap tim independen bisa temukan penanggung jawab Tragedi Kanjuruhan
PSI berharap tim independen yang dibentuk pemerintah bisa menemukan penyebab Tragedi Kanjuruhan sehingga proses hukum bisa berjalan. Tim independen juga diharapkan bisa mencari tahu siapa penangung jawab atas tragedi tersebut.
“Kami sangat berharap tim independen menemukan, sampai tuntas, faktor-faktor yang menyebabkan Tragedi Kanjuruhan. Termasuk mengidentifikasi siapa saja yang harus bertanggung jawab atas tragedi yang sangat memilukan ini,” ujar Giring.
Baca Juga: AHY Minta Investigasi Tragedi Kanjuruhan: Sepak Bola Tak Seharga Nyawa
3. Pemerintah bentuk tim independen Tragedi Kanjuruhan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan pemerintah akan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang akan dipimpin oleh Kemenko Polhukam. Tujuan dibentuknya tim itu untuk mencari tahu apa yang sesungguhnya terjadi pada Sabtu lalu.
"TGIPF ini nanti akan terdiri dari pejabat atau perwakilan/kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, akademisi, media massa, hingga pengamat. Sementara, keanggotannya akan diisi siapa saja, akan ditetapkan paling lambat 24 jam ke depan," ungkap Mahfud ketika memberikan keterangan pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Senin, (3/10/2022).