KPAI Soroti Kasus Guru SMA di Sragen Paksa Siswinya Pakai Jilbab
Kasus seperti ini kerap berulang, bahkan ada juga pelarangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang siswi SMAN di Sragen, Jawa Tengah berinisial S diduga mendapatkan perundungan dari guru matematikanya karena tak memakai jilbab.
Menanggapi hal ini, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengecam tindakan guru dan peserta didik lainnya yang turut merundung korban.
"Kasus saat ini secara umum menunjukkan bahwa literasi dan moderasi beragama di dunia Pendidikan masih belum cukup baik. Kondisi ini memberi kontribusi bagi terjadinya intoleransi misalnya pelarangan maupun pemaksaan pemakaian jilbab yang merupakan symbol dan identitas kepada pihak lain," kata dia, dalam keterangannya, Senin (14/11/2022).
Baca Juga: Kasus Bullying Bocah Tasikmalaya, Kenali Bahaya dan Efek Perundungan
1. Guru matematika meminta maaf usai marahi S di depan kelas
Guru matematika bernama SW akhirnya minta maaf usai diadukan ke polisi oleh keluarga S. Orang tua S, AP mengadukan dugaan perundungan ini ke Polres Sragen karena anaknya mengalami tekanan psikis.
S dimarahi di depan kelas hingga akhirnya enggan berangkat ke sekolah. Usai kejadian tersebut S sempat mau untuk berangkat ke sekolah.
"Namun, karena diduga dibully oleh kakak kelas, S minta dijemput pulang dan enggan masuk sekolah lagi. S juga memiliki adik yang bersekolah di tempat yang sama, adiknya pun akhirnya tidak berani sekolah juga," ujar Retno.