TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPAR: Siulan Jadi Pelecehan Seksual Tertinggi di Transportasi Publik

Selain siulan ada 18 temuan pelecehan lainnya

Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan Kemenhub Raden Ari Widianto, Komisioner Komnas Perempuan Magdalena Sitorus, Fifi dan Rastra Koalisi Ruang Publik Aman, dalam acara rilis hasil survei pelecehan seksual di ruang publik dari Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA), Rabu (27/11). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) merilis hasil survei mereka tentang pelecehan seksual di transportasi umum. Survei ini dilakukan selama 25 November hingga 10 Desember 2018 dan berhasil mengumpulkan 62.224 responden, yang terdiri dari gabungan perempuan dan laki-laki.

Survei ini diharapkan dapat membuat pelaku memiliki kesadaran terhadap perspektif gender, dan meningkatkan kepekaan penyedia jasa pada isu pelecehan seksual di ruang publik.

"Agar lebih peka terhadap isu pelecehan seksual di transportasi publik," kata Fifi anggota Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) di Komnas Perempuan, Rabu (27/11).

Baca Juga: Sejumlah Karyawan Gugat McDonald's karena Pelecehan Seksual Sistemik

1. Sebanyak 46,80 persen responden mengalami pelecehan seksual di transportasi publik

(Ilustrasi) IDN Times/Arief Rahmat

Hasil survei menunjukkan tiga dari lima perempuan Indonesia dan satu dari 10 laki-laki pernah mengalami pelecehan seksual saat berada di ruang publik. Survei ini juga menyebutkan perempuan 13 kali lebih rentan mengalami pelecehan di ruang publik dari pada laki-laki.

Analisis data survei KRPA menunjukkan sebanyak 46.80 persen responden mengaku pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum. Moda transportasi umum yang dilaporkan terjadi pelecehan antara lain bus (35.80 persen), angkot (29.49 persen), KRL (18.14 persen), ojek online (4.79 persen), dan ojek konvensional (4.27 persen).

2. Ada 19 bentuk pelecehan yang sering terjadi di transportasi umum

Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan Kemenhub Raden Ari Widianto, Komisioner Komnas Perempuan Magdalena Sitorus, Fifi dan Rastra Koalisi Ruang Publik Aman, dalam acara rilis hasil survei pelecehan seksual di ruang publik dari Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA), Rabu (27/11). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Survei ini juga menunjukkan ada 19 bentuk pelecehan seksual yang paling sering terjadi di transportasi umum dan jumlah temuannya.

  1. Siulan: 5.392
  2. Komentar atas tubuh: 3.628
  3. Main mata: 3.325
  4. Disentuh: 3.200
  5. Komentar seksis: 2.515
  6. Didekati dengan agresif dan terus menerus: 1.445
  7. Komentar rasis: 1.753
  8. Diraba atau dicekam: 1.826
  9. Komentar seksual secara gamblang: 1.986
  10. Diklakson: 2.140
  11. Digesek dengan alat kelamin: 1.411
  12. Diikuti atau dikuntit: 1.215
  13. Gestur vulgar: 1.209
  14. Suara kecupan: 1.001
  15. Dipertontonkan masturbasi publik: 964
  16. Dihadang: 623
  17. Diperlihatkan kelamin: 35
  18. Difoto: 11
  19. Diintip: 7.

Baca Juga: Penting, Jangan Pernah Lakukan 5 Hal Ini Pada Korban Pelecehan Seksual

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya