Sejumlah Karyawan Gugat McDonald's karena Pelecehan Seksual Sistemik

Seorang karyawan mengaku sering diraba atasannya

Michigan, IDN Times - Sekitar 50 karyawan McDonald's mengajukan gugatan class action terhadap perusahaan yang mempekerjakan mereka atas dugaan "masalah sistemik" yaitu pelecehan seksual. Gugatan yang disampaikan pada Selasa (12/11) tersebut berisi tuduhan bahwa salah satu restoran cepat saji terbesar di dunia itu melakukan pembiaran.

Dilansir dari CNBC, salah satu penggugat adalah perempuan bernama Jenna Reis yang bekerja di McDonald's sejak 2017 hingga Maret 2019. Ia mengaku, dirinya dan beberapa karyawan perempuan lain diraba, dijadikan target komentar-komentar cabul dan digoda agar mau melakukan hubungan seks dengan manajer atau sesama staf.

1. McDonald's dituduh gagal menciptakan lingkungan kerja yang aman

Sejumlah Karyawan Gugat McDonald's karena Pelecehan Seksual SistemikIlustrasi pelecehan terhadap perempuan. IDN Times/Arief Rahmat

Menurut para penggugat, pelecehan seksual tidak hanya terjadi di Michigan, tapi di berbagai jaringan McDonald's di seluruh Amerika Serikat. Sayangnya, restoran yang berbasis di Illinois itu tidak bisa memberlakukan kebijakan yang mencegah atau menyelesaikannya.

Justru, kata mereka, karyawan yang buka suara terancam menerima balas dendam. Berdasarkan isi gugatan, McDonald's "menciptakan dan mengizinkan suatu budaya kerja beracun dari posisi paling atas" serta gagal menyelesaikan "masalah pelecehan seksual yang sudah menyebar di seluruh negeri".

Baca Juga: Wah, 7 Negara Ini Melarang McDonald's Membuka Outlet!

2. Ries mengaku berkali-kali mendapatkan pelecehan seksual verbal dan fisik dari atasannya

Sejumlah Karyawan Gugat McDonald's karena Pelecehan Seksual SistemikIlustrasi pelecehan seksual. IDN Times/Arief Rahmat

TIME melaporkan bahwa Ries mengaku manajernya kerap meletakkan tangan perempuan 32 tahun itu di penisnya ketika keduanya berdiri berdekatan. Ia juga sering dipojokkan ke tembok yang berada di dekat lemari pendingin restoran. Si manajer bahkan berkali-kali memegang payudara, pantat dan selangkangan Ries.

Beberapa kali juga ia jadi sasaran pelecehan verbal dengan dipanggil "perempuan jalang" dan "pelacur". Akan tetapi, Ries tak bisa protes sebab ia diancam akan dipecat manajernya tersebut. "Saya terus-menerus hidup dalam ketakutan akan kehilangan pekerjaan," kata dia. "Saya paksa diri saya untuk pergi. Saya sendiri masih mengalami trauma emosional."

3. Penggugat ingin McDonald's mengganti rugi sebesar Rp70,4 miliar

Sejumlah Karyawan Gugat McDonald's karena Pelecehan Seksual SistemikIlustrasi McDonald's. unsplash.com/Andrew Leu

Salah satu kuasa hukum para penggugat, Eve Cervantez, mengatakan bahwa pihaknya berusaha menuntut McDonald's memberikan ganti rugi setidaknya sebesar Rp70,4 miliar kepada Ries dan beberapa karyawan lain yang menjadi korban.

Mereka juga menuntut McDonald's memberlakukan peraturan anti-pelecehan serta membuka ruang aman bagi siapa pun yang hendak melaporkan. "Kami berharap gugatan ini bisa mengirim pesan kepada McDonald's bahwa mereka tak bisa mengabaikan para karyawan," ujar Cervantez. 

Untuk merespons gugatan ini, Chief Executive McDonald's, Chris Kempczinski, mengeluarkan pernyataan resmi. Ia mengatakan McDonald's "memperlihatkan komitmen terus-menerus terhadap persoalan ini" dengan mengadakan pelatihan lingkungan kerja yang aman kepada seluruh karyawan.

Menurut McDonald's, progam ini dijalankan sejak Oktober lalu. "Ada percakapan yang sangat serius mengenai lingkungan kerja yang aman dan penuh hormat di berbagai kalangan di seluruh Amerika Serikat dan dunia," ujarnya. 

Baca Juga: McDonald's Dituntut Rp24 Miliar Gara-gara Pelanggan Tersiram Air Panas

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya