KPK Periksa Eks Direktur Waskita soal Dugaan Korupsi Pembangunan IPDN
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan proyek pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Gowa, Sulawesi Selatan, Adi Wibowo, yang merupakan mantan Direktur Operasi Waskita Karya, Selasa (11/1/2022).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4 Jakarta Selatan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, dalam keterangannya hari ini.
Baca Juga: KPK Panggil 9 Saksi Terkait Kasus Orang Kepercayaan Zumi Zola
1. Tersangka akan ditahan
KPK rencananya akan segera menahan tersangka terkait kasus ini. Sebelumnya Adi Wibowo telah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung kampus IPDN Minahasa, Sulawesi Utara, pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Tahun Anggaran 2011.
Baca Juga: KPK Tahan Eks Petinggi Adhi Karya Terkait Korupsi Proyek Kampus IPDN