Kurangnya Perhatian pada Perempuan Korban Kekerasan dengan HIV/AIDS
Layanan terintegrasi adalah bentuk tanggung jawab negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Peringatan Hari AIDS Sedunia jatuh pada 1 Desember. Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merasa prihatin dengan korban kekerasan yang hidup dengan HIV/AIDS yang terus berada pada kondisi tidak setara, terstigma dan penuh kekerasan.
Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini, menjelaskan pihaknya mendorong adanya kebijakan layanan terintegrasi bagi perempuan hidup dengan HIV/AIDS (PDHA) yang juga alami kekerasan. Menurutnya perhatian bagi mereka perlu diberikan.
"Untuk itu, pada tahun 2021-2022, Komnas Perempuan memberikan perhatian khusus pada upaya pengembangan kebijakan layanan terintegrasi ini di Papua dan Papua Barat, yang dikenali tinggi kekerasan terhadap perempuan dan keterpaparan HIV/AIDS," ujar Theresia dikutip dari keterangannya pada Kamis (2/11/2021).
Baca Juga: Panglima TNI Andika Perkasa Ungkap 1.826 Prajurit Terinfeksi HIV/AIDS
1. Kurangnya layanan konseling hingga rumah aman jadi persoalan
Hasil konsultasi Komnas Perempuan dengan berbagai lembaga yang bergerak di isu HIV/AIDS dan kekerasan terhadap perempuan menunjukkan sejumlah akar persoalan yang perlu diurai. Langkah itu perlu dilakukan untuk memastikan agar ketersediaan layanan agar berlangsung secara simultan.
"Ketersediaan obat, tenaga kesehatan untuk perawatan orang dengan HIV/AIDS (ODHA), layanan konseling, dan rumah aman merupakan bagian dari akar persoalan yang membutuhkan terobosan kebijakan lebih lanjut baik di tingkat pusat maupun daerah," kata Theresia.
Di Papua misalnya, kata dia, teridentifikasi reagen untuk tes HIV tidak tersedia selama setahun sehingga tes HIV tidak dapat dilakukan. Hal ini berimplikasi pada sulitnya mendeteksi sejauh mana dan seberapa banyak kasus baru HIV/AIDS.
Baca Juga: Risiko Perempuan Pembela HAM, Mengalami Ancaman hingga Kekerasan