Kurangnya Perhatian pada Perempuan Korban Kekerasan dengan HIV/AIDS

Layanan terintegrasi adalah bentuk tanggung jawab negara

Jakarta, IDN Times - Peringatan Hari AIDS Sedunia jatuh pada 1 Desember. Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merasa prihatin dengan korban kekerasan yang hidup dengan HIV/AIDS yang terus berada pada kondisi tidak setara, terstigma dan penuh kekerasan.

Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini, menjelaskan pihaknya mendorong adanya kebijakan layanan terintegrasi bagi perempuan hidup dengan HIV/AIDS (PDHA) yang juga alami kekerasan. Menurutnya perhatian bagi mereka perlu diberikan.

"Untuk itu, pada tahun 2021-2022, Komnas Perempuan memberikan perhatian khusus pada upaya pengembangan kebijakan layanan terintegrasi ini di Papua dan Papua Barat, yang dikenali tinggi kekerasan terhadap perempuan dan keterpaparan HIV/AIDS," ujar Theresia dikutip dari keterangannya pada Kamis (2/11/2021).

1. Kurangnya layanan konseling hingga rumah aman jadi persoalan

Kurangnya Perhatian pada Perempuan Korban Kekerasan dengan HIV/AIDSGERAK Perempuan lakukan aksi di Monas untuk memeringati hari International Women’s Day, di halaman Monas, Minggu (8/3) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Hasil konsultasi Komnas Perempuan dengan berbagai lembaga yang bergerak di isu HIV/AIDS dan kekerasan terhadap perempuan menunjukkan sejumlah akar persoalan yang perlu diurai. Langkah itu perlu dilakukan untuk memastikan agar ketersediaan layanan agar berlangsung secara simultan.

"Ketersediaan obat, tenaga kesehatan untuk perawatan orang dengan HIV/AIDS (ODHA), layanan konseling, dan rumah aman merupakan bagian dari akar persoalan yang membutuhkan terobosan kebijakan lebih lanjut baik di tingkat pusat maupun daerah," kata Theresia.

Di Papua misalnya, kata dia, teridentifikasi reagen untuk tes HIV tidak tersedia selama setahun sehingga tes HIV tidak dapat dilakukan. Hal ini berimplikasi pada sulitnya mendeteksi sejauh mana dan seberapa banyak kasus baru HIV/AIDS.

Baca Juga: Panglima TNI Andika Perkasa Ungkap 1.826 Prajurit Terinfeksi HIV/AIDS 

2. Lemahnya penangan HIV/AIDS walau infrastruktur kesehatan sudah berkembang

Kurangnya Perhatian pada Perempuan Korban Kekerasan dengan HIV/AIDSIDN Times/Dini suciatiningrum

Komnas Perempuan beranggapan lemahnya koordinasi yang memadai untuk memastikan pencegahan dan penanganan secara tuntas juga tampak dalam upaya penanganan HIV/AIDS. Walaupun, infrastruktur untuk penanganan kesehatan sudah jauh lebih berkembang daripada layanan penanganan kekerasan.

Catatan Tahunan Komnas Perempuan menunjukkan pada 2017-2021, ada 229 kasus kekerasan terhadap PDHA, 89 persen mengalami lebih dari satu bentuk kekerasan. Sementara 97 persen PDHA melaporkan kekerasan psikis, dalam bentuk stigma dan pengucilan, juga 12 kasus pengusiran dan 88 persen mengalami kekerasan seksual. 

PDHA juga melaporkan kekerasan fisik yang dialami dalam bentuk penganiayaan, hingga diterlantarkan pasangan. Pelaku kekerasan adalah anggota keluarga 93 persen, dengan mayoritas pelaku adalah suami 86 persen.

3. Komnas Perempuan menyampaikan rekomendasi ke sejumlah pihak

Kurangnya Perhatian pada Perempuan Korban Kekerasan dengan HIV/AIDSIlustrasi AIDS (IDN Times/Mardya Shakti)

Layanan terpadu dengan integrasi HIV/AIDS juga dinilai masih belum terlalu kuat, karena adanya stigma. Lemahnya perspektif keberpihakan pada PDHA korban kekersan juga menciptakan diskriminasi saat mereka hendak mengakses layanan. Akibatnya isu kerap kerap terpinggirkan dari intervensi.

Dengan adanya kondisi ini, Komnas Perempuan menyampaikan rekomendasi kepada sejumlah pihak. Mulai dari Kementerian Kesehatan untuk memberikan perhatian khusus dan sensitif terhadap PDHA korban kekerasan apalagi soal akes keadilan dan pemulihan yang terjamin.Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga perlu memastiakn adanya layanan terpadu untuk mengakomodasi kepentingan mereka.

Sama halnya dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat supaya memberikan dukungan pada lembaga pengada layanan dengan memperhatikan akses, penerimaan, pencatatan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan, keterhubungan persoalan kekerasan terhadap perempuan dengan persoalan lain seoerti HIV/AIDS. Perhatian soal rumah aman dan bentuk perlindungan hingga anggaran juga perlu diperhatikan pemerintah.

Baca Juga: Risiko Perempuan Pembela HAM, Mengalami Ancaman hingga Kekerasan

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya