LBH Makassar Ungkap Kesulitan Tangani Kasus Pemerkosaan di Luwu
LBH Makassar hadapi tantangan besar selama pandemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Sulawesi Selatan, mengungkapkan kesulitan mereka saat menangani kasus-kasus hukum yang dihadapi.
Advokat LBH Makassar, Rezky Pratiwi, mengatakan pihaknya menghadapi tantangan yang luar biasa selama masa pandemik, tidak hanya kasus yang meningkat tapi juga keterbatasan sumber daya LBH sendiri.
"Kami hanya ada enam orang advokat dan enam orang paralegal, keterbatasan ini sebagai LBH. Kami meyakini tidak hanya dialami LBH Makassar, tapi juga organisasi bantuan lainnya," kata dia dalam diskusi publik "Kekerasan terhadap Perempuan di Masa Pandemi COVID -19 di Indonesia Timur", Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: Kenapa Kasus Kekerasan Seksual Baru Jadi Perhatian Usai Viral?
1. Tantangan jangkau korban pemerkosaan Luwu karena jarak tempuh
Sekadar informasi, LBH Makassar turut mengampu kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Salah satu tantangan yang dihadapi lainnya adalah masalah akses kepada korban, yakni jarak tempuh yang jauh.
"Selain kapasitas juga tantangan di kasus kekerasan terhadap perempuan juga luar biasa, mulai dari jarak yang jauh karena sebaran tadi yang tidak merata. Di kasus Luwu Timur, kami harus menempuh 12 jam perjalanan darat untuk menjangkau korban," ujar Rezky.
Baca Juga: Begini Cara Adukan Kekerasan Seksual, Korban Harus Berani Bersuara!