LPSK Belum Bisa Temui Bharada E, Permohonan Perlindungan Masih Gantung
LPSK ungkap keinginan terima informasi langsung dari Richard
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku belum bertemu dengan salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan, pihaknya perlu bertemu secara langsung dengan Bharada E.
"Kami perlu bertemu secara langsung dengan beliau untuk ngobrol dan diskusi. Sebenarnya informasi-informasi beliau membuka keterangan itu via kuasa hukumnya. Kami ingin mendapatkan informasi langsung dari Bharada E," kata dia saat dihubungi awak media, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga: Bharada E akan Diperiksa Lagi Komnas HAM, Kali Ini di Mako Brimob
Baca Juga: Berbarengan, Komnas HAM Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E
1. Permohonan perlindungan belum diputuskan
Bharada E memang sudah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK, tetapi hal itu belum diputuskan apakah akan diterima atau tidak.
"Kan sudah ada permohonan (dari Bharada E), jadi permohonan itulah yang kami jadikan dasar untuk ditelaah. Belum (diputuskan)," katanya.
Baca Juga: Polri Pastikan Deolipa Yumara Tidak Lagi Jadi Pengacara Bharada E
Baca Juga: Kronologi Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J