TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

LPSK Belum Bisa Temui Bharada E, Permohonan Perlindungan Masih Gantung

LPSK ungkap keinginan terima informasi langsung dari Richard

Satu ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, diduga Bharada E pada Selasa (26/7/2022). (IDN Times/Aditya Mustaqim)

Jakarta, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku belum bertemu dengan salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan, pihaknya perlu bertemu secara langsung dengan Bharada E.

"Kami perlu bertemu secara langsung dengan beliau untuk ngobrol dan diskusi. Sebenarnya informasi-informasi beliau membuka keterangan itu via kuasa hukumnya. Kami ingin mendapatkan informasi langsung dari Bharada E," kata dia saat dihubungi awak media, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Bharada E akan Diperiksa Lagi Komnas HAM, Kali Ini di Mako Brimob

Baca Juga: Berbarengan, Komnas HAM Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E

1. Permohonan perlindungan belum diputuskan

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Bharada E memang sudah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK, tetapi hal itu belum diputuskan apakah akan diterima atau tidak.

"Kan sudah ada permohonan (dari Bharada E), jadi permohonan itulah yang kami jadikan dasar untuk ditelaah. Belum (diputuskan)," katanya.

Baca Juga: Polri Pastikan Deolipa Yumara Tidak Lagi Jadi Pengacara Bharada E

2. Pertemuan belum difasilitasi

Satu ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, diduga Bharada E pada Selasa (26/7/2022). (IDN Times/Aditya Mustaqim)

Susi mengakui, pertemuan antara Bharada E dan LPSK belum difasilitasi oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Bareskrim Polri.

Hal tersebut, kata dia, karena Bharada E harus menjalani serangkaian proses penyidikan dan pemeriksaan oleh Tim Khusus bentukan Kapolri.

"Jadi belum difasilitasi oleh Bareskrim untuk kami bertemu, masih banyak pemeriksaan," katanya.

Baca Juga: Kronologi Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya