Mal dan Restoran Boleh Buka Hingga Jam 8 Malam, Ini Kata Wagub DKI
PPKM Jawa Bali diperpanjang hingga 8 Februari 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara terkait keputusan pemerintah pusat yang memperpanjang waktu buka pusat perbelanjaan dari sebelumnya hanya hingga pukul 19.00 WIB menjadi 20.00 WIB berbarengan dengan keputusan pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali hingga 8 Februari 2021 mendatang.
"Ya, memang ada usulan dari asosiasi dan sebagainya. Kalau sampai jam 7 malam itu orang gak bisa makan malam. Makanya diminta sampai jam 20.00 WIB," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga: Wagub DKI Dukung Penuh Keputusan Pemerintah Pusat Perpanjang PPKM
1. DKI dukung keputusan pemerintah pusat
Riza mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung tiap kebijakan dari pusat.
"Ya pokoknya kebijakan dari pemerintah pusat kita akan dukung semua yang baik, ya," ujarnya.
Untuk diketahui, dalam kebijakan perpanjangan PPKM, terdapat aturan yang diubah, seperti jam operasional mal dan restoran yang kini buka hingga pukul 20.00 WIB.
"Dalam pembatasan kegiatan yang diatur ada perubahan yaitu di sektor mal dan restoran, di mana mal dan restoran yang dalam perbatasan kemarin maksimal jam 7. Nah karena ada beberapa daerah yang agak flat, maka ini di ubah menjadi sampai dengan jam 8 malam," kata Airlangga seperti yang disiarkan di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 di Denpasar Terus Naik, PPKM Gagal?