Mengenal Hari Buruh Migran yang Berangkat dari Konvensi 1990
Indonesia meratifikasi Konvensi 1990 jadi UU pada 2012
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Hari buruh migran diperingati setiap 18 Desember. Penetapan ini mengacu pada deklarasi “Konvensi Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya” pada 18 Desember 1990 yang disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Hari buruh migran melewati perjalanan yang panjang. Berikut adalah beberapa hal soal Hari Buruh Migran yang diperingati setiap tahunnya.
1. Berawal dari fenomena banyaknya pekerja asal Afrika
Pembahasan persoalan hak-hak pekerja migran yang telah dimulai di PBB sejak tahun 1972. Konteksnya muncul dari fenomena banyaknya pekerja asal Afrika ilegal diangkut ke Eropa. Mereka menghadapi situasi perbudakan dan kerja paksa yang semakin memburuk. Hal ini disebutkan dalam Resolusi 2920 (L III) dari Dewan Ekonomi dan Sosial PBB.
Sejak itu, perhatian terhadap jaminan hak-hak pekerja migran menjadi fokus pembahasan. Pada tanggal 17 Desember 1979, Dewan HAM PBB mengadopsi resolusi A/RES/34/72, yang bertujuan untuk memperbaiki situasi dan menjamin hak asasi manusia serta martabat bagi semua pekerja migran.
Baca Juga: Migran CARE: Pemilu Lewat Pos di Hong Kong dan Makau Berpotensi Curang