Menko PMK Minta KPAI Buat Norma Perbedaan Sikap Tegas dan Keras
Masyarakat belum bisa bedakan antara tegas dan keras
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuat norma dan aturan yang jelas, terkait tindakan "tegas" dan "keras" di lingkungan pendidikan.
“Saya sudah meminta kepada ketua KPAI untuk dirumuskan yang lebih operasional, bagaimana penerapan sikap tegas, terutama dalam rangka mendidik dan bedanya dengan praktik kekerasan,” ungkapnya saat memberi sambutan sekaligus membuka acara Anugerah KPAI 2022, di Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perpres Strategi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak
1. Masyarakat belum bisa bedakan antara tegas dan keras
Muhadjir mengatakan fenomena kekerasan dan ketegasan dalam pendidikan masih sering tersamarkan. Banyak kalangan masyarakat belum bisa membedakan antara tindakan tegas dan keras, terutama di lembaga pendidikan.
“Saya kira ini tugas besar yang saya rekomendasikan kepada KPAI untuk menyusun norma-norma yang bisa dijadikan pedoman, terutama di sektor pendidikan,” kata dia.
Baca Juga: Jokowi Teken Aturan Penghapusan Kekerasan Anak, KPAI: Ada Perhatian