TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menteri PPPA Apresiasi Perempuan yang Berani Bersuara soal Kekerasan

Butuh perjuangan untuk suarakan diskriminasi ini

Kunjungan Kerja Menteri PPPA Bintang Puspayoga ke NTB berkaitan dengan launching DRPPA kabupaten Lombok Timur, NTB, Senin (7/3/2022) (Dok/ KemenPPPA)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengapresiasi perempuan yang berani bersuara saat mengalami kekerasan, baik yang dialami dirinya sendiri, keluarga, atau orang yang berada di lingkungan mereka.

Menurut dia, upaya perempuan bersuara bisa memutus rantai kekerasan pada perempuan dan anak yang masih terus terjadi di Indonesia.

“Perempuan mempunyai peran penting dalam sebuah perubahan, agar perempuan bisa bebas dari bias, stereotype dan diskriminasi, sehingga perempuan mampu menciptakan kehidupan yang beragam, atau menghargai perbedaan,” kata dia dalam keterangannya, dilansir Jumat (25/3/2022).

Baca Juga: Polemik Restitusi Korban Kekerasan Seksual: Perlunya Aturan Mekanisme

Baca Juga: Psikolog: Anak-anak Rentan Jadi Pelampiasan Kekerasan di Masa Pandemik

1. Berani bersuara butuh banyak perjuangan

Menteri PPPA Bintang Puspayoga (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Namun, Bintang pun menyadari hal itu butuh banyak perjuangan. Sebab, data dan fakta menunjukkan bahwa perempuan dan anak masih rentan mengalami diskriminasi, marginalisasi, dan bahkan kekerasan. 

"Salah satu perjuangan yang dapat dilakukan, yaitu perempuan dapat menyuarakan kekerasan yang dialami atau ditemuinya."

Baca Juga: Pelaku Kekerasan Seksual Anak Banyak dari Lingkungan Terdekat?

2. Masih banyak perempuan alami kekerasan seksual

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021 menunjukkan kekerasan fisik atau seksual terhadap perempuan usia 15-64 tahun oleh pasangan dan selain pasangan, prevalensinya menurun 7,3 persen dalam lima tahun. Namun, masih ada peningkatan prevalensi kekerasan seksual dalam setahun terakhir dari 4,7 persen pada 2016 menjadi 5,2 persen pada 2021.

Sedangkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 menunjukkan bahwa prevalensi anak usia 13-17 tahun yang pernah mengalami satu jenis kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya, menurun sebesar 21,7 persen bagi anak perempuan, dan turun 28,31 persen bagi anak laki-laki dalam kurun waktu 3 tahun.

3. Butuh peran semua pihak beri perlindungan perempuan dan aank

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati (Dok. KemenPPPA)

Sementara, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Ratna Susianawati mengatakan guan mengurai berbagai masalah perempuan dan anak butuh peran seluruh pihak untuk beri perlindungan dan kenyamanan serta rasa aman. Kementerian PPPA, kata dia, sudah berupaya mendukung pelaksanaan kebijakan pengarusutamaan gender (PUG) di setiap kegiatan.

“KemenPPPA juga telah mengkampanyekan “Dare to Speak” yang sudah digaungkan sejak 2021 hingga saat ini, untuk mendorong perempuan berani bersuara baik menyuarakan hak-haknya maupun menyuarakan perlindungan perempuan di lingkungannya,” kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya