TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menteri PPPA Datangi Korban Perkosaan di Jakut, Pastikan Pendampingan

Para pelaku sering akses situs porno

Menteri PPPA Kunjungi Korban Kekerasan Seksual di Jakarta Utara (dok. KemenPPPA)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengunjungi remaja putri berusia 13 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual di Hutan Kota, Jakarta Utara. Dengan terduga pelaku juga berusia anak.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga memastikan kondisi terakhir dan perkembangan pendampingan pada korban. 

“Kami datang ke rumah keluarga korban, yang paling utama ingin melihat kondisi korban dan sejauh mana pendampingan yang telah diberikan untuk korban kekerasan seksual dari teman sebayanya. Setelah berbincang dengan korban dan kakaknya, kami ikut sedih dengan kondisi korban yang tentu saja masih sangat trauma dengan kejadian itu," kata Bintang saat berkunjung ke Cilincing, Jakarta Utara, dilansir Senin (26/9/2022)..

Baca Juga: Keluarga Korban Pemerkosaan di Hutan Kota Jakut: Dulu Anak Kami Ceria

1. Para pelaku adalah anak putus sekolah

Menteri PPPA Kunjungi Korban Kekerasan Seksual di Jakarta Utara (dok. KemenPPPA)

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara AKP Marotul Aeni, para pelaku adalah anak putus sekolah berusia 11 hingga 13 tahun, dan pihaknya memberlakukan UU Sistim Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) mengingat pelaku masih berusia anak.

“Kasus ini sudah dilakukan pemberkasan dan sudah kami kirimkan ke Kejaksaan. Kini kami menunggu hasil pemrosesan di Kejaksaan. Para pelaku kami titipkan sementara di Sentra Handayani. Untuk pendampingan terhadap korban juga sudah dilakukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta,” kata Aeni. 

Baca Juga: 4 Anak di Bawah Umur Perkosa Gadis di Jakut, Motifnya Cinta Ditolak

2. Para pelaku sering akses situs porno

Ilustrasi pornografi (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari hasil pertemuan, diperoleh keterangan bahwa para pelaku tidak memiliki gadget, tetapi sering mengunjungi warung internet (warnet) untuk mengakses situs-situs yang hanya ditujukan untuk orang dewasa.

Para pelaku yang termasuk dalam kategori Anak Berhadapan Hukum (ABH) ini harus juga diberikan edukasi atas setiap tindakan yang sudah mereka lakukan dan konsekuensi yang mereka hadapi.

"Orangtua juga harus lebih memberikan pengawasan, mengedukasi anak-anak mereka untuk tidak sembarangan mengakses konten berbahaya bagi kesehatan mental anak-anak mereka. Ayo orangtua, seringlah komunikasi dengan anak kalian. Jangan biarkan anak-anak menjadi korban dan menjadi pelaku kekerasan,” ujar Bintang.

3. Apresiasi keberanian kakak korban laporkan kasus ini

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga saat melakukan kunjungan kerja ke Ponorogo (dok. KemenPPPA)

Bintang mengatakan, pihaknya berharap korban mampu pulih dari trauma dan bisa melanjutkan sekolah kembali, karena sebentar lagi akan menghadapi ujian sekolah. 

"Nanti pendampingan khusus untuk memulihkan kesehatan jiwa korban akan kembali dilanjutkan setelah ujian sekolah selesai,” ujarnya.

Bintang  juga memberikan apresiasi untuk kakak korban yang sudah memberanikan diri melapor ke pihak berwajib agar adiknya bisa tertangani dan pelaku ditangkap.

Keberanian keluarga korban ini perlu dicontoh oleh masyarakat luas. Karena tiap masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual dan melihat dan mendapatkan laporan kasus, harus segera bertindak untuk melapor agar kasusnya bisa segera tertangani.

"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) juga punya contact center khusus laporan pengaduan kekerasan, yaitu Layanan Pengaduan SAPA129 dengan menghubungi call centre 129 atau pesan Whatsapp di 08111-129-129,” kata Bintang.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya