Merasa Difitnah soal Edhy, Ngabalin Laporkan 2 Orang Ini ke Polisi
Ngabalin juga laporkan dua media ke Dewan Pers
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dua orang yang dinilai mencemarkan nama baiknya ke Polda Metro Jaya. Mereka adalah seorang pengamat politik dan sosial berinisial MYH, serta mantan staf KSP dan DPR berinisial BBS.
Dia mengatakan oknum tersebut selama ini memfitnah dirinya terkait penangkapan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.
"Saya melaporkan kepada Polda Metro Jaya menggunakan hak-hak konstitusi saya karena nama baik saya dicemarkan, kemudian saya difitnah bahwa memiliki kontribusi sebagai orang yang berperan memenjarakan Pak Edhy Prabowo. Keluarganya mendengar berita ini sangat sakit sekali, karena itu saya sampaikan permohonan maaf atas berita bohong ini," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (3/12/2020).
Baca Juga: Ngabalin Ungkap Detik-detik Edhy Prabowo Ditangkap KPK di Soetta
1. Ngabalin diduga difitnah pergi ke Amerika dengan uang dari penyuap Edhy Prabowo
Pria yang juga menjabat sebagai Pembina Komite Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik Kementerian KKP tersebut, merasa difitnah bahwa perjalanannya dengan KKP ke Hawaii, Amerika Serikat dibiayai oknum yang menyuap Edhy Prabowo.
"Saya merasa terganggu, nama baik saya terganggu, kemudian saya difitnah, saya merasa bahwa mereka sedang membenturkan saya dengan lembaga negara yang namanya KPK," ujar Ngabalin.
Kasus ini sudah masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan nomor laporan TBL/7209/XII/YAN.2.5/2020/SPKTPMJ tertanggal, 3 Desember 2020.
Baca Juga: Ali Ngabalin dan 11 Orang Ikut Rombongan Edhy Prabowo ke Hawaii