Otak Pembunuhan Bos Pelayaran di Gading Juga Terjerat Penggelapan Uang
Laporan dibuat oleh Komisaris perusahaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus pembunuhan berencana bos pelayaran yakni Sugianto (51) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, berbuntut panjang. Walau otak pembunuhan yakni NL (35) yang juga admin keuangan perusahaan tersebut telah ditangkap, kini kasus penggelapan uang perusahaan menghantui NL.
Polres Metro Jakarta Utara secara resmi menerima laporan penggelapan uang dari PT. Dwi Putra Tirtajaya yang merupakan perusahaan milik korban. Dalam laporan itu, NL diduga telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp148.220.160. Laporan ini dibuat oleh komisaris perusahaan itu.
"Pelapor selaku kuasa dari pihak perusahaan korban melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).
Baca Juga: Sebelum Bunuh Bos Pelayaran, Tersangka Sempat Kerasukan Arwah
1. NL pesan bahan bakar untuk angkut barang perusahaan USJ
Yusri menjelaskan kronologinya, di mana NL kala itu melakukan pembelian untuk bahan bakar kapal KM.FU FUJIN, guna memfasilitasi perjalanan pengangkutan barang pupuk milik sebuah PT berinisial USJ dari Gresik, Jawa Timur ke Ketapang, Kalimantan Barat sebanyak 24 ton.
Dia memesan bahan bakar pada PT berinisial PAN dengan PO nomor 053/AP3A/VII/ 2020/ Tanggal 22 Juli 2020.
Baca Juga: Otak Penembakan Bos Pelayaran Tabung Uang Sendiri untuk Sewa Pembunuh