TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pansel Komnas HAM Sebut Alasan Tak Terima Calon Anggota Dari Parpol

Khawatir ada keberpihakan pada partai politik jelang Pemilu

Konferensi pers pembukaan pendaftaran seleksi calon anggota Komnas HAM RI 2022-2027 (dok. Komnas HAM RI)

Jakarta, IDN Times - Proses seleksi Calon Anggota Komnas HAM RI periode 2022-2027 masih terus berlangsung. Anggota Panitia Seleksi (Pansel), Harkristuti Harkrisnowo, menjelaskan bahwa Pansel tak memperkenankan anggota Partai Politik menjadi bagian, belum lagi pada 2024 Indonesia akan segera memasuki masa Pemilihan Umum (Pemilu)

"Karena kami khawatir berpihaknya nanti pada partai politik, ini tentu saja tidak baik untuk satu lembaga nasional yang khusus menangani hak asasi manusia," katanya dalam konferensi pers, Jumat (27/5/2022).

Baca Juga: Komnas HAM Dalami Kasus dr. Sunardi Supaya Tak Ada Pelanggaran HAM

1. Setelah ini ada tahapan dialog publik

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (keempat kiri) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (ketiga kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai dimintai keterangan di Menteng, Jakarta, Senin (14/12/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Secara total ada 50 orang peserta yang lolos seleksi tes tertulis. Setelahnya, akan ada tahapan dialog publik yang dijadwalkan pada 8-9 Juni 2022.  

"Jadi itu akan dieksplore dalam dialog publik oleh para audiens menurut amatan saya, jadi butuh persiapan yang baik," kata dia.

2. Jadi anggota Komnas HAM tinggalkan kepentingan kelompok

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan) memberikan keterangan pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Harkristuti menjelaskan bahwa, nantinya anggota Komnas HAM yang baru akan bekerja untuk 273 juta rakyat Indonesia. Dia berpesan bahwa tugas ini perlu diemban dengan meninggalkan kepentingan kelompok.

"Baik dari sisi ideologi, sisi agama, suku dan lainnya, karena kita membicarakan Indonesia yang sangat heterogen yang sangat prulalistis," ujar Harkristuti.

Baca Juga: Komnas HAM Kawal 3 Kasus Dugaan Pelanggaran HAM di Papua

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya