Parodikan Lagu Indonesia Raya, Pelaku Ternyata Masih Berusia 16 Tahun
Pelaku ditangkap di Cianjur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap pembuat parodi lagu Indonesia Raya yang ternyata seorang remaja berusia 16 tahun berinisial MDF di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020).
MDF merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Menurut polisi, MDF sudah mahir menggunakan ponsel sejak kecil.
"Dia belajar kalau ada pelanggaran pidana tidak terdeteksi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/1/2021).
Baca Juga: Polri Tangkap Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya yang Viral
1. Pemeriksaan terhadap MDF didampingi orang tuanya
Argo menjelaskan dalam proses pemeriksaan, MDF yang masih duduk di kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini didampingi orang tuanya yang juga turut diperiksa.
"(Diketahui) sejak umur 8 tahun MDF sudah diberikan handphone. Seandainya ada tugas, dia sudah bisa membuat akun palsu. Jadi dia belajar melakukan semua ini," ujar jenderal bintang dua itu.
Baca Juga: Polisi Malaysia Tangkap WNI Diduga Terlibat Parodi Lagu Indonesia Raya