Pejabat 8 Lembaga Ini Diduga Terlibat Skandal Suap Perusahaan Jerman
Dugaan suap terjadi pada 2015 hingga 2018
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) merilis informasi soal adanya dugaan penerimaan suap dari perusahaan software asal Jerman kepada pejabat Indonesia. Denda sebesar Rp3,4 triliun dijatuhkan bagi perusahaan SAP.
Dikutip dari data Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), disebutkan ada delapan badan usaha milik negara (BUMN) dan Kementerian yang terlibat dalam suap ini.
Mereka adalah Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang kini bernama BAKTI Kominfo, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Sosial, PT Pertamina, Pemda DKI, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura II. Dalam hal ini, SAP bekerja sama dengan VAR (perantara).
“Skema ini diatur oleh dua account executive SAP Indonesia yang bekerja dengan setidaknya satu VAR (Indonesia Intermediary 1), yang dikenal memiliki pola korupsi urusan bisnis dan membayar suap,” tulis dokumen terbitan Komisi Sekuritas dan Bursa AS, dikutip Selasa (16/1/2024).
Baca Juga: Ada Dugaan Suap dari Perusahaan Jerman, KKP: Kami Tidak Tahu
1. Perusahaan perantara mendirikan perusahaan cangkang
Dalam beberapa kasus, SAP Indonesia dan VAR menggunakan faktur pelatihan palsu untuk mengeluarkan pembayaran yang berujung pada dana gelap suap.
Perusahaan perantara itu mendirikan perusahaan cangkang untuk menghasilkan uang biaya suap, dari beberapa faktur tersebut.
Editor’s picks
Dugaan suap kepada pejabat Indonesia itu diperkirakan terjadi pada 2015 hingga 2018.