Pelajar Ditangkap Saat Demo, Polisi Segera Surati Sekolah
Polisi juga koordinasi dengan Disdik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap ratusan pelajar yang diduga melakukan kerusuhan pada saat demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Ombinibus Law Selasa, Oktober 2020.
Polisi akan menyerahkan surat pernyataan penangkapan para pelajar yang terlibat kericuhan saat demo, ke pihak sekolahnya masing-masing. Surat tersebut menjadi salah satu cara polisi untuk menangkal keterlibatan pelajar dalam unjuk rasa serupa.
"Pernyataan itu akan kami serahkan ke sekolah masing-masing. Untuk jadi perhatian juga dari sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik). Kasihan generasi bangsa kita diajak untuk melakukan anarkistis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga: Pengamat: Ada 3 Kelompok Besar di Balik Ricuhnya Demo UU Cipta Kerja
1. Para pelajar yang ikut demo tak paham soal UU
Yusri menjelaskan anak-anak yang ditangkap kepolisian sama sekali tidak paham permasalahan yang tengah ditutut masyarakat luas, hingga melakukan demonstrasi. Mereka turun ke jalan hanya untuk melakukan kerusuhan.
"Jadi hampir semua kejadian sore sampai malam ini adalah anak-anak yang bukan orang-orang yang demo. Ditanya masalah UU Cipta Kerja pun tidak satu pun mereka yang mengerti," ujar dia.
Baca Juga: 5 Siswa SD di Jakarta Ditangkap karena Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja