Pendaftaran SDUWHV Australia Dibuka, Cek Ketentuannya!
TOEFL iBT, PTE Academic dan CAE bisa digunakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali membuka pendaftaran Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV) Australia pada Rabu (1/2/2023) mulai pukul 09.00 WIB di laman web whv.imigrasi.go.id.
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, menjelaskan, ada beberapa jenis tes kemampuan Bahasa Inggris yang dapat digunakan oleh pendaftar SDUWHV.
“Persyaratan bukti kemampuan berbahasa Inggris yang sangat sering ditanyakan, penilaiannya berdasarkan skor rata-rata dari seluruh komponen tes. Jadi bukan dilihat dari skor per komponen (yang terdiri dari membaca, menulis, mendengar, berbicara). Untuk sertifikat IELTS, skor minimumnya yakni 4,5,” kata dia dalam keterangannya, dilansir, Rabu.
Baca Juga: Modal Cukup Rp50 Ribu, Kemenkumham Jabar Dorong UMKM Daftar HaKI
Baca Juga: Hari Bhakti Imigrasi ke-73, Menkumham: Perlu Kembangkan Inovasi
1. SDUWHV sebelumnya adalah Surat Rekomendasi Pemerintah Indonesia (SRPI)
SDUWHV adalah bentuk kerja sama Indonesia dengan Australia. Program ini pertama kali dibuka pada 2019 berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) antara dua negara tentang Visa Bekerja dan Berlibur.
WNI yang akan mengajukan visa bekerja dan berlibur (Work & Holiday Visa) Subclass 462, harus mendapat rekomendasi tertulis dari pemerintah Indonesia, yakni Direktorat Jenderal Imigrasi sebagi syarat pengajuannya.
Rekomendasi tertulis ini dikenal dengan sebutan Surat Rekomendasi Pemerintah Indonesia (SRPI) yang saat ini berganti nama menjadi SDUWHV.
Baca Juga: Ambil Paspor di Imigrasi Jakarta Timur Bisa Dikirim Lewat Marketplace
Baca Juga: Kemenkumham Kaltim Komitmen Lakukan Reformasi Birokrasi
Baca Juga: Kini Pembayaran Visa on Arrival dan e-Visa Bisa Secara Online