TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengguna GrabWheels Berharap Ada Regulasi Khusus untuk Skuter Listrik

Awalnya disediakan helm tapi kini tidak ada lagi

Stasiun parkir Grabwheels di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/11). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Pengguna skuter listrik yang disewakan oleh Grab berharap supaya pemerintah dan pihak Grab sendiri segera mengeluarkan regulasi yang tegas untuk menggunakan GrabWheels.

"Biar kita juga pengguna nyaman," kata mahasiswi Universitas Negeri Jakarta, Vena saat ditemui di salah satu stasiun parkir GrabWheels di Kebayoran Baru, Jakarta Barat, Kamis (14/11).

Baca Juga: Kemenhub Tegaskan Grabwheels Bukan Kendaraan Bermotor 

1. Pengguna harapkan adanya regulasi

Otopet Listrik Grabwheels (IDN Times/Lia Hutasoit)

Ini adalah kali pertama Vena dan tiga teman lainnya menggunakan GrabWheels. Ia mengaku agak takut menggunakan skuter listrik di jalan raya Jakarta 

Selain itu dirinya juga memikirkan faktor keamanan, namun belum ada regulasi resmi yang ditetapkan terkait penggunaan skuter listrik ini.

"Kalau cuma buat seru-seruan pasti, untuk bahaya atau gaknya ya sebenarnya mikir juga," kata dia.

2. Helm awalnya disediakan namun kini tidak ada lagi

Otopet Listrik Grabwheels (IDN Times/Lia Hutasoit)

Pada badan skuter memang terpampang gambar wajib menggunakan helm, namun saat IDN Times mencoba menggunakan GrabWheels, tidak ada helm yang disediakan di stasiun parkirnya.

Terkait hal tersebut, penjaga stasiun parkir GrabWheels di Jalan Hang Tuah Raya, Jakarta Selatan, Sarwono, menjelaskan bahwa awalnya Grab menyediakan helm bagi pengguna skuter listrik, namun mendadak tidak disediakan lagi.

"Saya kemarin coba tanya ke petugas Grab, katanya sudah gak ada," ujar Sarwono.

Baca Juga: Serba-serbi Grabwheels, Skuter Listrik yang Bikin Heboh Jakarta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya