Penutupan Patung Bunda Maria di Yogyakarta, Polisi: Inisiatif Pemilik
Polisi sebut ada kesalahpahaman narasi dari anggotanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebuah video yang menunjukkan penutupan patung Bunda Maria di sebuah Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (22/3/2023) beredar di masyarakat.
Polres Kulon Progo menjelaskan bahwa ada kesalahpahaman anggotanya dalam penyusunan laporan kegiatan pada penutupan patung Bunda Maria milik Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus tersebut.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, mengatakan, penutupan patung Bunda Maria itu merupakan inisiatif pemilik rumah doa, yakni Yakobus Sugiarto yang berdomisili di Jakarta.
Kepada adiknya, yakni Sutarno, Sugiarto mengarahkan agar patung Bunda Maria tersebut ditutup memakai kain terpal untuk sementara hingga rumah doa yang selesai dibangun Desember 2022 itu diresmikan.
"Yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga, dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik rumah doa," kata Fajarini di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3/2023) malam.
Baca Juga: Viral Video Penutupan Patung Bunda Maria di Yogyakarta, Ini Kata YLBHI
Baca Juga: Penutupan Patung Bunda Maria, Polres Kulon Progo: Bukan Tekanan Ormas
1. Gagal paham narasi dari aparat
Fajarini mengatakan, narasi yang beredar tentang penutupan patung karena tekanan ormas diawali kekeliruan atau gagal paham oleh anggotanya dalam menyusun laporan kegiatan.
"Kami mohon maaf, anggota salah dalam penulisan narasi sehingga seolah-olah bahwa penutupan itu tekanan dari ormas," katanya.
Fajarini mengakui, memang pernah ada pihak yang mengaku ormas datang menemui pihak pengurus rumah doa dan menyampaikan masukan yang diklaim berasal dari masyarakat tentang keberadaan patung Bunda Maria itu.
"Tidak ada tekanan-tekanan kemudian memaksa, menutup patung Bunda Maria tersebut, apalagi dengan menggunakan terpal sehingga ini adalah hal yang salah. Ada yang datang, tapi ormas ini sudah kami jaga dan di sana memang menyampaikan apa yang menjadi masukan warga," ujarnya.
Editor’s picks
Baca Juga: YLBHI Kecam Perppu Ciptaker Jokowi: Ini Kudeta pada Konstitusi!
Baca Juga: YLBHI: Semua Orang di Indonesia Bisa Kena RKUHP, dari Tua Sampai Muda