Peretasan Tirto dan Tempo, Polisi akan Periksa Saksi-saksi
Peretasan melanggar pasal dalam UU ITE
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Laporan dua media daring nasional yakni Tirto.id dan Tempo.co akan masih diperiksa dan dianalisis oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Dua media ini diduga mengalami peretasan di situs mereka masing-masing.
"Nanti akan ditangani oleh tim Siber Krimsus Polda Metro, akan dipelajari karena ini masih tahap penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (26/8/2020).
Baca Juga: Tirto dan Tempo.co Laporkan Kasus Peretasan Situs ke Polda Metro Jaya
Selanjutnya, Polisi berencana untuk memanggil para pelapor beserta para saksi lainnya. Mereka akan diminta klarifikasi terkait kasus ini.
"Rencana tindak lanjut yang akan kita lakukan adalah kita akan memanggil para pelapor dan juga saksi-saksi dengan membawa bukti-bukti yang ada," ujar Yusri.