TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Metro Jaya: Rizieq Shihab Diperiksa Senin 7 Desember 2020

Surat pemanggilan kedua dikirim hari ini ke Petamburan

Habib Salim Segaf Aljufrie dab Rizieq Shihab (Dok. PKS)

Jakarta, IDN Times - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Pendiri Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan. Menantu Rizieq, Hanif Alatas, juga turut dipanggil.  

"Kami jadwalkan Senin (7 Desember 2020)," kata Kepala Bidang Hubugan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).

Rizieq dan menantunya sebelumnya dipanggil pada Selasa, 1 Desember 2020 pukul 10.00 WIB. Namun tidak datang.

Baca Juga: Di Reuni 212, Rizieq Shihab Doakan Anies Baswedan Sembuh dari COVID-19

1. Surat pemanggilan kedua diantarkan ke kediaman Rizieq

Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Yusri menjelaskan surat pemanggilan itu diberikan oleh penyidik hari ini langsung ke kediaman Rizieq di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dia berharap Rizieq dan menantunya bisa hadir memenuhi agenda pemeriksaan.

"Sementara anggota masih melayangkan pemanggilan kedua ke Petamburan terhadap saudara MRS dan juga saudara MHA ini yang merupakan menantu dari MRS sendiri," ujar dia.

2. Ada 8 saksi yang diagendakan diperiksa hari ini

Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Sedangkan untuk hari ini, penyidik sudah memeriksa enam saksi. Seharusnya ada delapan orang yang menjalani pemeriksaan, namun dua orang masih ditunggu kehadirannya.

Kedelapan orang saksi itu adalah Ketua Panitia Akad Nikah, HU, Senior Manajer of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, OS, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) lama, S, kemudian Kepala KUA baru, M, Kasatpol PP DKI Jakarta, A, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, BM, Seorang ahli epidemiologi dan ahli Hukum Tata Negara (HTN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"HU dan ahli epidemiologi belum hadir dan belum menyampaikan ketidakhadiran ke penyidik," ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Pemuda di Kendari Gelar Aksi Tolak Kehadiran Rizieq Shihab

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya