TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Analisa Hasil Klarifikasi Saksi Kerumunan Rizieq Shihab

Hari ini penyidik tidak melalukan pemeriksaan saksi

Simpatisan menyambut kedatangan pimpinan FPI Rizieq Shihab di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (10/11/2020) (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Jakarta, IDN Times - Penyidik menghentikan sementara pemeriksaan dan klarifikasi kasus kerumunan acara Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Dia mengatakan bahwa saat ini penyidik akan melalukan evaluasi secara internal.

"Hari ini gak ada (agenda klarifikasi). Hari ini kita lagi evaluasi semuanya, kita lagi rapat internal," ujar dia saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga: Banyak Syaratnya, Ternyata Gak Gampang Loh Jadi Anggota Laskar FPI

1. Penyidik menganalisa hasil klarifikasi yang sudah ada

(Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat) IDN Times/Gregorius Aryodamar

Dia mengatakan bahwa penyidik belum bisa masuk ke tahap gelar perkara karena masih menyusun sejumlah hal.

Maka dari itu agenda hari ini dikhususkan untuk rapat internal membahas kasus ini.

"Hari ini sifatnya rapat internal untuk menganalisa hasil yang sudah ada," ujar Tubagus.

2. Ada beberapa saksi yang belum penuhi undangan klarifikasi

Rizieq Shihab (Tangkap Layar Front TV)

Diketahui masih ada beberapa pihak yang belum memenuhi undangan klarifikasi, mulai dari saksi nikah, sopir tenda bahkan pihak dari Rizieq sendiri yaitu putrinya, Syarifah Najwa Shihab, dan suaminya, Muhammad Irfan Alaydrus.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan bahwa pihaknya sudah merencanakan pemanggilan klarifikasi kepada putri dan menantu Rizieq.

“(Pemanggilan) itu sudah dijadwalkan,” kata Awi di Mabes Polri, Senin (23/11/2020).

Baca Juga: Rizieq Disebut Tolak Tes COVID-19, Wagub: Bisa Terancam Denda Rp7 Juta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya