Polisi Analisa Hasil Klarifikasi Saksi Kerumunan Rizieq Shihab
Hari ini penyidik tidak melalukan pemeriksaan saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik menghentikan sementara pemeriksaan dan klarifikasi kasus kerumunan acara Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Dia mengatakan bahwa saat ini penyidik akan melalukan evaluasi secara internal.
"Hari ini gak ada (agenda klarifikasi). Hari ini kita lagi evaluasi semuanya, kita lagi rapat internal," ujar dia saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: Banyak Syaratnya, Ternyata Gak Gampang Loh Jadi Anggota Laskar FPI
1. Penyidik menganalisa hasil klarifikasi yang sudah ada
Dia mengatakan bahwa penyidik belum bisa masuk ke tahap gelar perkara karena masih menyusun sejumlah hal.
Maka dari itu agenda hari ini dikhususkan untuk rapat internal membahas kasus ini.
"Hari ini sifatnya rapat internal untuk menganalisa hasil yang sudah ada," ujar Tubagus.
Baca Juga: Rizieq Disebut Tolak Tes COVID-19, Wagub: Bisa Terancam Denda Rp7 Juta