Polisi Analisa Hasil Klarifikasi Saksi Kerumunan Rizieq Shihab
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik menghentikan sementara pemeriksaan dan klarifikasi kasus kerumunan acara Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Dia mengatakan bahwa saat ini penyidik akan melalukan evaluasi secara internal.
"Hari ini gak ada (agenda klarifikasi). Hari ini kita lagi evaluasi semuanya, kita lagi rapat internal," ujar dia saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/11/2020).
1. Penyidik menganalisa hasil klarifikasi yang sudah ada
Dia mengatakan bahwa penyidik belum bisa masuk ke tahap gelar perkara karena masih menyusun sejumlah hal.
Maka dari itu agenda hari ini dikhususkan untuk rapat internal membahas kasus ini.
"Hari ini sifatnya rapat internal untuk menganalisa hasil yang sudah ada," ujar Tubagus.
Baca Juga: Banyak Syaratnya, Ternyata Gak Gampang Loh Jadi Anggota Laskar FPI
2. Ada beberapa saksi yang belum penuhi undangan klarifikasi
Editor’s picks
Diketahui masih ada beberapa pihak yang belum memenuhi undangan klarifikasi, mulai dari saksi nikah, sopir tenda bahkan pihak dari Rizieq sendiri yaitu putrinya, Syarifah Najwa Shihab, dan suaminya, Muhammad Irfan Alaydrus.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan bahwa pihaknya sudah merencanakan pemanggilan klarifikasi kepada putri dan menantu Rizieq.
“(Pemanggilan) itu sudah dijadwalkan,” kata Awi di Mabes Polri, Senin (23/11/2020).
3. Polisi tangani beberapa kasus kerumunan Rizieq Shihab
Polisi masih terus menyelidiki kasus kerumunan yang terjadi di beberapa tempat yang melibatkan pentolan FPI Rizieq Shihab, mulai dari acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus akad nikah putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
Bukan hanya itu, polisi juga menangani kasus kerumunan penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, hingga kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Sejumlah pejabat hingga panitia acara sudah dimintai klarifikasi terkait kasus ini, namun Rizieq Shihab sampai hingga sekarang belum menunjukkan tanda-tanda bakal diperiksa.
Baca Juga: Rizieq Disebut Tolak Tes COVID-19, Wagub: Bisa Terancam Denda Rp7 Juta