Polisi Limpahkan Berkas Perkara Rihana Rihani ke Kejaksaan Tinggi
Tetap tindak lanjuti dugaan TPPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus penipuan iPhone yang dilakukan Si Kembar Rihana Rihani ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
“Sudah tahap pertama (pelimpahan berkas ke kejaksaan),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Baca Juga: PPATK Rampungkan Analisis Transaksi Rekening si Kembar Rihana Rihani
Baca Juga: Geledah Apartemen, Polisi Sita Buku Rekening Si Kembar Rihana-Rihani
1. Tetap tindaklanjuti dugaan TPPU
Kendati demikian, polisi tetap menindaklanjuti dugaan tindakan pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Rihana dan Rihani.
“Nanti kita tindak lanjuti (dugaan TPPU),” ujar Hengki.
Baca Juga: PPATK Rampung Analisis Rekening Panji Gumilang, Ada Indikasi TPPU
Baca Juga: 9 Polisi Polda Metro Terancam Dipecat Usai Aniaya Korban hingga Tewas