TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Periksa 15 Saksi Pelecehan Modus Rapid Test di Bandara Soetta

Tersangka EFY kabur dan masih dalam pencarian

Ilustrasi pelecehan seksual (ANTARAnews)

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa polisi sudah memeriksa 15 saksi terkait kasus pelecehan seksual dan pemerasan yang dilakukan oknum petugas kesehatan rapid test di Bandara Soekarno Hatta berinisial EFY pada seorang perempuan berinisial LHI.

"Sudah 15 saksi kita lakukan pemeriksaan, termasuk korban dan ada rekan dekat korban juga ada beberapa ahli, saksi ahli termasuk P2TP2A dari Gianyar, Bali," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (25/9/2020).

Baca Juga: Tersangka Pelecehan di Soetta Kabur, Polisi Kejar ke Rumah Keluarganya

1. Gandeng P2TP2A Bali untuk cek kondisi psikologis korban

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Yusri menjelaskan bahwa pemeriksaan kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Gianyar Bali dilakukan untuk mengetahui kondisi korban setelah mengalami dugaan pelecehan seksual.

"Karena memang kami menjemput bola, kami sempat memeriksa P2TP2 di Gianyar, Bali untuk mengetahui keadaan psikologis pada korban," ujarnya.

2. Tersangka EFY adalah seorang sarjana kedokteran

Ilustrasi pelecehan dan kekerasan Perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, polisi juga telah memeriksa perwakilan PT. Kimia Farma untuk mencari informasi identitas tersangka. PT. Kimia Farma adalah kantor yang mempekerjakan tersangka pelecehan seksual tersebut. Dia diketahui sebagai lulusan baru sarjana kedokteran. 

"Dari keterangan PT Kimia Farma bahwa yang bersangkutan adalah lulusan dari salah satu universitas di Sumatera Utara, dan juga gelar akademis dari tersangka adalah sarjana kedokteran tapi belum mengambil sertifikasi sebagai dokter," ujar Yusri.

EFY juga diketahui sudah diberhentikan dari tugasnya setelah kasus ini naik ke permukaan.

3. Polisi masih kejar tersangka yang melarikan diri

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Polisi juga saat ini rencananya akan memeriksa pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan pihak universitas swasta tempat EFY kuliah, hal itu dilakukan sembari melakukan pemberkasan dan pengejaran pada EFY. 

Tersangka EFY saat ini diketahui sedang melarikan diri setelah disambangi polisi ke tempat kosnya.

"Tim masih bekerja di lapangan untuk bisa melakukan pengejaran. Saya sudah mengimbau dan mengharapkan. tersangka ini supaya bisa hadir mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai apa yang dilaporkan korban," kata Yusri.

Baca Juga: Kasus Pelecehan di Bandara Soetta, PT Kimia Farma dan IDI Diperiksa

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya