Polisi: Sudah 2 Kali Tidak Datang, Rizieq Shihab Akan Ditangkap
Rizieq Shihab tak hadir pada panggilan sebagai saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tak lagi memanggil pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab setelah ditetapkan jadi tersangka kasus kerumunan dan penghasutan. Namun, Rizieq akan langsung dijemput oleh penyidik.
"Saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab) panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang, kemarin saya tegaskan Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," kata Yusri kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
Baca Juga: Reaksi Rizieq Shihab jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Cukup Tenang
1. Tim kuasa hukum datang ke Polda ambil surat pemanggilan Rizieq
Sebelumnya, tim kuasa hukum Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya untuk menjemput langsung surat pemanggilan Rizieq sebelum diantarkan oleh polisi. Langkah ini sebagai respons terkait proses hukum yang ada.
"Kami di sini proaktif mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan, jadi kita proaktif, sebelum dikirimkan kita datang dulu ke sini sekarang," kata kuasa hukum FPI Aziz Yanuar, di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Fakta Penetapan Tersangka Rizieq Shihab hingga Pencekalannya