TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Sudah Jadwalkan Pemanggilan Putri dan Menantu Rizieq Shihab  

Polisi berharap mereka mau hadir memberikan klarifikasi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Polisi terus menyelidiki kasus kerumunan yang terjadi di beberapa tempat yang melibatkan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, mulai dari acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus akad nikah putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pihaknya sudah merencanakan pemanggilan putri Rizieq yakni Syarifah Najwa Shihab, dan suaminya, Muhammad Irfan Alaydrus.

“(Pemanggilan) itu sudah dijadwalkan,” kata Awi dalam telekonferensi di Mabes Polri, Senin (23/11/2020).

Baca Juga: Cari Bukti Pelanggaran, Polisi Periksa CCTV di Acara Akad Putri Rizieq

1. Polisi berharap putri dan menantu Rizieq Shihab datang dan memberi klarifikasi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Awi mengatakan, polisi berharap agar putri dan menantu Rizieq Shihab bisa hadir dan memberi klarifikasi kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah mereka.

“Kita berharap kalau yang bersangkutan mempercayai negara ini adalah negara hukum, ayo kita dudukkan bersama-sama, datanglah untuk klarifikasi,” ujarnya.

2. Tak ada konsekuensi jika tidak hadir, tapi ingat polisi membuat konstruksi hukum

Dok.IDN Times/Istimewa

Meskipun demikian, Awi mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi jika pihak yang diundang untuk klarifikasi tidak memenuhi panggilan.

“Gak ada masalah (jika tidak datang), karena tidak ada konsekuensi hukum tadi. Tapi ingat, penyidik membuat konstruksi hukum,” kata dia.

Baca Juga: Kapolda Metro: Ada 4 Klaster Baru COVID-19 setelah Acara Rizieq Shihab

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya