Polisi Tangkap 5 Tersangka Anggota Moge Pengeroyok Prajurit TNI
Polisi menangkap satu orang lagi diduga pelaku pengeroyokan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi kembali menangkap satu orang diduga pelaku pengeroyokan prajurit TNI oleh rombongan motor gede (moge) Harley Davidson Owner Group (HOG) yang terjadi di Jalan Profesor Hamka, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, pada Jumat, 30 Oktober 2020. Dengan demikian, sudah ada lima terduga pelaku dalam kasus ini.
"Berdasarkan hasil gelar untuk tersangka bertambah satu orang atas inisial TS," kata Kabid Humas Polda Sumatra Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2020).
Baca Juga: 4 Anggota Moge Terduga Pengeroyok Prajurit TNI di Sumbar Ditangkap
1. Tersangka TS pukul Serda Yusuf sampai jatuh
Dalam kasus ini ada dua korban pengeroyokan adalah anggota intel Kodim 0304/Agam, Serda M Yusuf dan Serda Mistari. Stefanus mengatakan bahwa tersangka TS mendorong korban Serda Yusuf hingga terjatuh, hal ini diketahui berdasarkan keterangan saksi.
"(Berdasarkan keterangan) Karyawan toko butik dan phone cell di Tempat kejadian perkara dan video pada saat kejadian," ujar dia.
Baca Juga: Kronologi Dua Anggota TNI Dikeroyok Klub Moge di Sumatra Barat