Polisi Tangkap Sopir Grab yang Todong dan Ancam Penumpang Perempuan
Pelaku ditangkap di Cempaka Putih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi telah menangkap sopir taksi online yang diduga menodong penumpang perempuan sebesar Rp100 juta. Grab Indonesia mengatakan, Polres Jakarta Barat menangkap sopir tersebut pada 28 Maret 2024.
"Polres Jakarta Barat bekerja dengan Grab Indonesia telah berhasil mengamankan oknum driver yang diduga melakukan tindak pidana terhadap salah seorang penumpang GrabCar," tulis akun @Grabid dikutip dari instagramnya, Jumat (29/3/2024).
Baca Juga: Grab Indonesia Pecat Agen yang Lamban Tanggapi Kasus Penodongan
1. Sopir Grab ditangkap di Cempaka Putih
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, sopir itu berhasil ditangkap di wilayah Cempaka Putih.
"Oknum berhasil diamankan tadi malam di area Cempaka Putih setelah Grab berikan data lokasi pantauan di aplikasi dan sag as. Kami sudah menyelesaikan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan akan terus melanjutkan proses ini," kata Andri.