TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Todong dan Ancam Penumpang Perempuan

Pelaku ditangkap di Cempaka Putih

Ilustrasi lapor polisi. (IDN Times/ Agung Sedana)

Jakarta, IDN Times - Polisi telah menangkap sopir taksi online yang diduga menodong penumpang perempuan sebesar Rp100 juta. Grab Indonesia mengatakan, Polres Jakarta Barat menangkap sopir tersebut pada 28 Maret 2024.

"Polres Jakarta Barat bekerja dengan Grab Indonesia telah berhasil mengamankan oknum driver yang diduga melakukan tindak pidana terhadap salah seorang penumpang GrabCar," tulis akun @Grabid dikutip dari instagramnya, Jumat (29/3/2024).

Baca Juga: Grab Indonesia Pecat Agen yang Lamban Tanggapi Kasus Penodongan

1. Sopir Grab ditangkap di Cempaka Putih

Ilustrasi borgol (IDN Times)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, sopir itu berhasil ditangkap di wilayah Cempaka Putih.

"Oknum berhasil diamankan tadi malam di area Cempaka Putih setelah Grab berikan data lokasi pantauan di aplikasi dan sag as. Kami sudah menyelesaikan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan akan terus melanjutkan proses ini," kata Andri.

2. Grab fokus tangani penumpang

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Seluruh manajemen Grab Indonesia mengapresiasi respons cepat pihak kepolisian, khususnya Polres Metro Jakarta Barat. Kini Grab memantau kondisi korban dan memberikan konseling.

"Kami bersyukur bahwa teknologi dan prosedur investigasi internal kami dapat membantu pihak kepolisian dalam penangkapan tersangka. Fokus kami tetap pada penumpang dan memastikan kasus terus diproses sesuai hukum yang berlaku. Pendampingan lain yang kami tawarkan pada penumpang termasuk konseling, transportasi, dan penjagaan keamanan selalu tersedia jika diperlukan," kata Director of Operations, Jabodetabek, Grab Indonesia Tyas Widyastuti.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya