Polisi: Tersangka Penghina Ahok Tergabung di Komunitas Veronica Lovers
Mereka menghina istri dan anak Ahok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi telah menemukan dua terduga pelaku pencemaran nama baik terhadap Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau yang kerap disapa Ahok.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, dua tersangka itu tergabung dalam komunitas penggemar Veronica Tan, mantan istri Ahok.
"Mereka menamakan komunitasnya Veronica Lovers, tapi ini masih kita dalami," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Baca Juga: Polisi Amankan Satu Tersangka yang Diduga Cemarkan Nama Baik Ahok
1. Dugaan penghinaan dilakukan sejak akhir 2019
Keduanya melakukan dugaan penghinaan melalui media sosial Instagram, dengan nama @ito.kurnia berinisial KS dan @an7a_s679 berinisial EJ. Satu akun dengan nama @an7a_s67 atau EJ diduga telah dihapus.
"Berawal dari adanya dua akun yang mencemarkan nama baik dari pada BTP (Basuki Tjahaja Purnama) dan keluarga yang memang ini sejak akhir 2019 lalu," kata Yusri.
Baca Juga: Ahok Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya