TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi yang Tewas di Pondok Ranggon Punya Masalah di Kepolisian

Dia ditemukan tewas bersimbah darah pada Kamis pagi

Ilustrasi Polisi (IDN Times/Prayugo Utomo)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa anggota Polisi berinisial ABW yang ditemukan tewas bersimbah darah di Pondok Ranggon, Jakarta Timur tengah memiliki masalah dengan institusi Polri.

Polisi berpangkat briptu ini telah desersi dari institusi Polri.

"Korban identitas Inisial ABW, anggota Mabes Polri yang sampai dengan saat ini yang bersangkutan adalah anggota yang desersi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Kronologi Penemuan Jasad Polisi Bersimbah Darah di Pondok Ranggon

1. Korban sudah tinggalkan tugas selama sebulan

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus saat Konferensi Pers Kasus John Kei di Polda Metro Jaya (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Yusri menjelaskan bahwa desersi artinya pengingkaran tugas atau jabatan. Korban memiliki masalah karena meninggalkan tugas sebagai anggota Polri selama satu bulan.

"Desersi anggota yang meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya yang cukup lama sementara sudah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan," kata dia.

2. Korban tinggal jalani sidang terakhir

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Yusri juga menjelaskan bahwa korban saat ini sudah menjalani sejumlah sidang terkait profesinya. Bahkan, sidang tahapan putusan terakhir seharusnya akan segera dijalani korban.

"Sementara masih dalam sidang Propam Mabes Polri tinggal sekali sidang lagi mungkin," kata Yusri.

Baca Juga: Seorang Polisi Ditemukan Tewas di Pondok Ranggon dengan Luka Bacok

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya