TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Ekspose Kasus Kebakaran Kejagung ke Jaksa Peneliti Sore Ini

Namun gelar perkara tersangka dilakukan secara internal

Foto aerial gedung Kejaksaan Agung RI setelah api berhasil dipadamkan (IDN Times/Reza Iqbal)

Jakarta, IDN Times – Tim penyidik Bareskrim Polri bakal melakukan ekspose kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Kegiatan tersebut dilakukan sore ini di hadapan Jaksa Peneliti.

"Sore ini pukul 15.30 WIB sesuai rencana, penyidik ekspose di depan jaksa peneliti di Kejagung," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga: Penyidik Cek Kamera Mesin Absen untuk Dalami Kebakaran Kejagung 

1. Jaksa Peneliti yang akan lakukan pemberkasan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Dia menjelaskan bahwa kegiatan ekspose ini bertujuan agar proses penyidikan bisa berjalan dengan lancar karena Jaksa peneliti yang nantinya akan melakukan pemberkasan usai kasus ini dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Hal ini dilaksanakan agar proses penyidikannya berjalan dengan lancar, karena nanti setelah berkas selesai dilimpahkan ke JPU dan beliau-beliau juga yang akan melakukan perkembangan berkas," kata dia.

2. Gelar perkara dilakukan secara internal

Foto aerial gedung Kejaksaan Agung RI setelah api berhasil dipadamkan (IDN Times/Reza Iqbal)

Namun, untuk gelar perkara pengungkapan tersangka kasus kebakaran Kejagung, Awi tidak berkomentar banyak. Dia mengatakan bahwa kegiatan itu akan dilakukan secara internal pekan ini.

"Penetapan tersangka nanti dilakukan gelar perkara sendiri di internal yang direncanakan pada Jumat pagi. Kita sama-sama menunggu hasilnya," ungkap Awi.

Baca Juga: Polri Segera Umumkan Penetapan Tersangka Kebakaran Kejagung Pekan Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya