Polri Ekspose Kasus Kebakaran Kejagung ke Jaksa Peneliti Sore Ini
Namun gelar perkara tersangka dilakukan secara internal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Tim penyidik Bareskrim Polri bakal melakukan ekspose kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Kegiatan tersebut dilakukan sore ini di hadapan Jaksa Peneliti.
"Sore ini pukul 15.30 WIB sesuai rencana, penyidik ekspose di depan jaksa peneliti di Kejagung," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Rabu (21/10/2020).
Baca Juga: Penyidik Cek Kamera Mesin Absen untuk Dalami Kebakaran Kejagung
1. Jaksa Peneliti yang akan lakukan pemberkasan
Dia menjelaskan bahwa kegiatan ekspose ini bertujuan agar proses penyidikan bisa berjalan dengan lancar karena Jaksa peneliti yang nantinya akan melakukan pemberkasan usai kasus ini dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Hal ini dilaksanakan agar proses penyidikannya berjalan dengan lancar, karena nanti setelah berkas selesai dilimpahkan ke JPU dan beliau-beliau juga yang akan melakukan perkembangan berkas," kata dia.
Baca Juga: Polri Segera Umumkan Penetapan Tersangka Kebakaran Kejagung Pekan Ini