PPDB 2021 DKI Jakarta Dimulai, Pemprov: Daya Tampung Sekolah Terbatas
Namun DKI berkomitmen wujudkan kesetaraan akses pendidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 di DKI Jakarta dimulai hari ini, Senin (7/6/2021). Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengatakan bahwa daya tampung sekolah di DKI Jakarta terbilang terbatas dan sebaran sekolah tidak merata.
Maka dari itu pihaknya berkomitmen mewujudkan kesetaraan kesempatan pendidikan bagi warga Jakarta dari seluruh latar belakang untuk mendapat pendidikan berkualitas di DKI Jakarta.
“Dengan daya tampung yang terbatas dan sebaran sekolah yang tidak merata, di mana terdapat 168 Kelurahan tidak memiliki SMA Negeri dan 86 Kelurahan tidak memiliki SMP Negeri, maka harus diterapkan berbagai seleksi PPDB. Dinas Pendidikan telah melakukan persiapan untuk membentuk aturan PPDB yang paling sesuai dengan melakukan kegiatan uji publik agar mendapatkan masukan dari para pakar, praktisi, Birokrat, akademisi dan stakeholder pendidikan serta perwakilan orangtua dalam penyusunan kebijakan PPDB Tahun 2021/2022,” kata dia dalam keterangannya, Senin (7/6/2021),
Baca Juga: Ini Hal-hal yang Sering Ditanyakan Saat PPDB DKI Jakarta Dimulai
1. Ada 1.322 SD, 292 SMP dan 115 SMA negeri di Jakarta
Nahdiana menjelaskan bahwa di DKI Jakarta terdapat Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN) sebanyak 113, Sekolah Dasar Negeri (SDN) sebanyak 1.322, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) sebanyak 292, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) sebanyak 115.
Kemudian Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) sebanyak 73, Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB) sebanyak 13, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebanyak 39.
Baca Juga: PPDB Madrasah di DKI Jakarta 2021, Ini Jadwal dan Alur Pelaksanaannya