PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 2 Agustus, Polri: Hoaks!
Tersebar surat Polda Jatim soal perpanjangan PPPKM Darurat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Isu yang beredar terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 2 Agustus mendatang sudah dikonfirmasi kepolisian dan dinyatakan tidak benar atau hoaks. Hal ini dijelaskan langsung oleh kepolisian melalui akun Instagram @divisihumaspolri.
Sebuah unggahan berisi narasi perpanjangan PPKM Darurat tersebar ke masyarakat di Jawa Timur, disebutkan bahwa ada surat Polda Jatim yang menyatakan perpajangan PPKM Darurat.
"Polda Jatim memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial dan grup whatsapp itu tidak benar atau hoaks," tulis akun Divisi Humas Polri, seperti dikutip Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: Ada Keringanan Denda Pajak Kendaraan DKI Selama PPKM Darurat
1. Surat telegram yang tersebar sebenarnya soal Operasi Aman Nusa II Semeru
Warga Jatim sedang ramai membahas beredarnya surat Polda Jatim terkait perpanjangan durasi PPKM Darurat. Dalam surat itu, dijelaskan bahwa PPKM Darurat bakal diperpanjang hingga Agustus 2021.
Faktanya, Surat Telegram Kapolda Jawa Timur yang dimaksud dan tersebar dengan Nomor: STR/759/VII/OPS.2/2021 tertanggal 3 Juli 2021 itu sebenarnya terkait dengan Operasi Aman Nusa II Semeru.
Baca Juga: Isu PPKM Darurat Diperpanjang, "PPKM 6" Trending Topic di Twitter