TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Purnawirawan Polisi yang Diduga Tabrak Mahasiwa UI Sudah Wajib Lapor

Ada lima saksi dalam kasus ini

Ilustrasi tabrak lari (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Seorang purnawirawan polisi berinisial ESBW diduga menabrak mahasiswa Universitas Indonesia yakni Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18) di kawasan Jakarta Selatan, hingga meninggal dunia.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Suharno menjelaskan, korban Hasya menghindari genangan air dan mengerem mendadak.

"Jadi ngerem mendadak dia goyang, berbarengan dengan badan dia kena mobil pas lewat si Pajero. Singkat cerita, kita urusin. Kita lanjutkan terus, Senen gelar perkara karena ditunggu minggu ini mediasi keluarga korban, si Pajero belum ada titik temu. Tetap kita lanjutkan saja," kata dia, dikutip Sabtu (26/11/2022).

Baca Juga: Rombongan Pesepeda di PIK 2 Tangerang Ditabrak Mobil, 6 Orang Terluka

1. Pekan depan ada gelar perkara

Jalan Bintara Raya yang rusak dan berlubang, lokasinya berdekatan dengan Kantor Kecamatan Bekasi Barat (dok. Fotp - Andrew).

Suharno menjelaskan, pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus ini pekan depan. Saat ini kasus tersebut belum masuk tahap penyidikan. Korban dan pelaku berada di jalur masing-masing saat kejadian. 

"(Senin) penyelidikan ke penyidikan. Tinggal pihak Polda kalau bisa menentukan tersangka baru keluar SPDP," ujarnya.

Baca Juga: Pedagang Gorengan di Palembang Tewas Ditabrak Pajero Hitam

2. Ada lima saksi dalam kasus ini termasuk teman korban

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia mengatakan, sudah ada lima saksi dalam kasus ini, termasuk teman mendiang Hasya yang ada di lokasi kejadian. 

"Iya bener, temennya ada yang ikutin dia di belakang dia juga saksi mengetahui sebenarnya. Kalau versi saksi di TKP itu, kelihatannya mengerem mendadak oleng menghindari air," kata dia.

Namun, di lokasi kejadian tak ada CCTV bahkan marka jalan.

"Nanti kita undang dari ahli, Gakkum, dan Propam biar tahu kita sudah tangani masalah ini sesuai SOP. Bukan kita mendiamkan," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya