Sejarah Delta Djakarta, Perusahaan Bir yang Anies Ingin Jual Sahamnya
Sudah berdiri sejak masa penjajahan Belanda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Isu terkait perusahaan bir PT Delta Djakarta ramai dipebincangkan akhir-akhir ini. DKI Jakarta bersikukuh untuk melepas sahamnya di PT Delta Djakarta, yang menurut catatan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebesar 26,25 persen. Sisanya dimiliki oleh San Miguel Malaysia sebanyak 58,33 persen dan 15,42 persen dimiliki publik.
Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi menjelaskan bahwa proses pelepasan saham hingga saat ini masih terus dilakukan. Pemprov DKI bahkan sudah beberapa kal bersurat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk membahas izin.
"Empat kali. Surat pertamanya, Mei 2018. Yang kedua, Januari 2019, yang ketiga, Mei 2020 dan yang keempat Maret 2021," ujar Riyadi, Jumat (5/3/2021).
Baca Juga: Pemprov DKI Bantah Saham di Perusahaan Bir PT Delta Djakarta Bertambah
1. Dahulu bernama Archipel Brouwerij, NV
Melansir dari situs resmi PT Delta Djakarta, perusahaan bir ini pertama kali didirikan pada 1932 sebagai tempat pembuatan bir Jerman dengan nama Archipel Brouwerij NV.
Kemudian di masa penjajahan Belanda, perusahaan ini dibeli oleh pemerintah Hindia Belanda Belanda dan berganti julukan menjadi NV De Oranje Brouwerij.
Baca Juga: Fraksi PAN Minta Pemprov DKI Jual Saham PT Delta Djakarta
Baca Juga: Polemik Saham Perusahaan Bir, Wagub DKI: Ini Sudah Janji Kampanye