TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sekolah Terpapar Ideologi Khilafatul Muslimin, Kemen PPPA: Waspada!

Radikalisme kini menyusup ke sekolah-sekolah

Ilustrasi siswa madrasah diniyah. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) prihatin atas kasus doktrin ideologi yang menyesatkan di lingkungan satuan pendidikan, khususnya pondok pesantren. 

Hal tersebut menyusul terkuaknya kegiatan organisasi Khilafatul Muslimin yang diketahui memiliki sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Bahkan mereka juga membentuk sekolah jenjang dini yang berlandaskan pada ideologi kekhalifahan dan tidak memberikan penanaman terhadap nilai-nilai Pancasila serta UUD 1945 sebagai mata pelajaran.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar megatakan, hal tersebut memperkuat dugaan bahwa bahaya radikalisme sudah menyusup di satuan pendidikan. 

“Kami sangat prihatin dan khawatir atas hadirnya doktrin ideologi khilafah yang dapat mempengaruhi keyakinan anak-anak terhadap ideologi Pancasila serta Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini tentu saja akan memberikan dampak buruk terhadap sikap toleransi dan cinta Tanah Air yang dimilikinya," kata Nahar, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga: Polda Metro Dalami Dugaan Sumber Dana Eksternal Khilafatul Muslimin

Baca Juga: Cegah Paham Khilafatul Muslimin, BNPT Gelar Patroli Siber 

1. Penanaman sikap intoleransi munculkan paham radikalisme

IDN Times/Dini Suciatiningrum

Kemen PPPA turut mengecam berbagai sikap dan budaya yang disebarkan oleh doktrin Khilafatul Muslimin. Mulai dari dilarang hormat pada bendera merah putih, tidak diajarkan Pancasila sebagai ideologi Indonesia, hingga larangan sekolah memasang foto Presiden dan Wakil Presiden.

Menurut Nahar, berbagai sikap dan budaya akibat doktrin tersebut merupakan bagian dari penanaman sikap intoleransi yang dapat memunculkan paham radikalisme di kalangan peserta didik.

2. Hasil riset, 2,5 persen pelajar tak setuju ideologi Pancasila

Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya di Jakarta Timur ( ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Sikap intoleransi saat ini memang sudah menyusup ke dunia pendidikan, Nahar menjelaskan, hal tersebut terbukti dari hasil kajian cepat deteksi dini sikap intoleransi di kalangan pelajar yang dilakukan pada tahun 2021 oleh Kedeputian Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA.

Hasilnya menunjukkan, dari total 5.321 responden yang mengikuti kajian cepat tersebut, masih ditemukan adanya sikap-sikap intoleran. Sebanyak 0,7 persen pelajar menjawab sangat setuju jika ideologi Pancasila diubah dan digantikan dengan ideologi lain.

“Serta masih adanya 2,5 persen pelajar yang menjawab tidak setuju dengan makna ideologi Pancasila,” ujar Nahar. 

Baca Juga: BNPT: Khilafatul Muslimin Bukan Organisasi Teroris 

Baca Juga: BNPT Akan Membuka Konseling untuk Anak Terpapar Khilafatul Muslimin

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya