Sempat Dinyatakan Reaktif Corona, Gus Nur Dipastikan Positif COVID-19
Gus Nur sudah diboyong ke RS Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta IDN Times - Tersangka kasus ujaran kebencian Nahdlatul Ulama (NU) Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, dinyatakan positif COVID-19. Gus Nur memang saat ini sedang menjadi tahanan Polri dan mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta.
Bukan hanya Gus Nur, ada sejumlah tahanan Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Polri yang juga positif COVID-19. Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Prabowo Argo Yuwono.
"Tujuh tahanan Ditipidsiber positif COVID-19," kata Argo dalam keterangannya, Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Kuasa Hukum Pertanyakan Nasib Penangguhan Penahanan Gus Nur
1. Gus Nur dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati
Argo mengatakan pihaknya sudah mengambil langkah, dengan membawa ketujuh tahanan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mendapatkan perawatan COVID-19.
Para tahanan tersebut dipindahkan pada Minggu, 15 November 2020 pukul 20.15 WIB.
Baca Juga: Mendekam dalam Penjara, Gus Nur Disebut Reaktif COVID-19