Sepekan Operasi Yustisi, Sudah Ada Rp924 Juta Terkumpul dari Denda!
Ada 11.951 orang yang bayar denda karena tak patuh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan bahwa selama satu pekan pelaksanaan Operasi Yustisi sejak 14 hingga 21 September 2020 sudah ada Rp924.173.500 denda yang dikumpulkan.
Jumlah uang denda itu didapatkan dari 11.951 orang yang terjaring razia Operasi Yustisi.
"Bahwa selama 8 hari pelaksanaan operasi yustisi tahun 2020 mulai tanggal 14 sampai tanggal 21 September 2020 tim gabungan operasi yustisi telah melaksanakan penindakan sebanyak 834.771 kali," kata dia dalam telekonferensi di Mabes Polri, Selasa (22/9/2020).
Baca Juga: 2 Kantor dan 119 Restoran Ditutup Petugas Operasi Yustisi di Jakarta
1. Ada 412 tempat usaha yang ditutup
Selain pemberian sanksi berupa denda administrasi pada 11.951 orang, Awi mengatakan bahwa Satuan Tugas (satgas) Operasi Yustisi telah memberi sanksi teguran lisan sebanyak 617.925 kali dan teguran tertulis sebanyak 126.105 kali .
Awi juga menjelaskan bahwa hingga saat ini ada 412 tempat usaha yang ditutup karena melanggar aturan protokol kesehatan selama Operasi Yustisi berlangsung.
"Penutupan tempat usaha sebanyak 412 kali dan yang terakhir sanksi lainnya ada kerja sosial sebanyak 78.378 kali," ujarnya.
Baca Juga: Sepekan Operasi Yustisi, Polisi Jaring 46 Ribu Pelanggar di Jakarta