Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, Ini Catatan Komnas Perempuan
Komnas Perempuan juga soroti UU Cipta Kerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tepat pada 20 Oktober 2020 lalu, pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin genap satu tahun. Banyak hal yang menjadi sorotan dalam masa pemerintahan periode kedua Jokowi ini, salah satunya soal isu kekerasan perempuan serta kesetaraan gender di Indonesia.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memberikan sejumlah catatan pada pemerintahan Jokowi-Ma'ruf kali ini. Menurut Komnas Perempuan, ada beberapa kemajuan kebijakan yang muncul, namun pada saat yang bersamaan ada juga kebijakan yang kontradiksi.
"Komnas Perempuan juga menyesalkan adanya kontradiksi dalam kebijakan, terutama melalui UU Cipta Kerja yang merupakan inisiatif pemerintah. Pengaturan di dalam kebijakan ini berpotensi mengurangi perlindungan hak perempuan pekerja," kata Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad dalam keterangannya, Kamis (23/19/2020).
Baca Juga: Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Ini 6 Poin Klaim Capaian dari Laporan KSP
1. UU Cipta Kerja berpotensi kurangi perlindungan hak perempuan pekerja
Menurut Bahrul, pengaturan di dalam kebijakan ini berpotensi mengurangi perlindungan hak perempuan pekerja, baik di dalam maupun luar negeri. Belum lagi risiko dampak yang tidak proporsional yang ditanggung oleh perempuan disabilitas, termasuk yang menjadi disabilitas akibat kecelakaan kerja.
Pengaturan di dalam UU Cipta Kerja juga dikhawatirkan bisa menyebabkan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan menjadi tidak efektif.
"Terutama terkait dengan kerentanan pada konflik sumber daya alam dan konflik agraria yang muncul, akibat proyek pembangunan yang ambisius yang menghalangi partisipasi substantif warga," ujarnya.
Sepanjang 2020, Komnas Perempuan sudah menerima tujuh laporan kasus kekerasan terhadap perempuan terkait konflik sumber daya alam dan agraria, kasus ini berhadapan dengan kepentingan usaha atau kebijakan pembangunan.
Baca Juga: Setahun Jokowi-Ma'ruf, Ini Pencapaian Bidang Kesehatan dan Pendidikan