TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, Ini Catatan Komnas Perempuan

Komnas Perempuan juga soroti UU Cipta Kerja

Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Tepat pada 20 Oktober 2020 lalu, pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin genap satu tahun. Banyak hal yang menjadi sorotan dalam masa pemerintahan periode kedua Jokowi ini, salah satunya soal isu kekerasan perempuan serta kesetaraan gender di Indonesia.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memberikan sejumlah catatan pada pemerintahan Jokowi-Ma'ruf kali ini. Menurut Komnas Perempuan, ada beberapa kemajuan kebijakan yang muncul, namun pada saat yang bersamaan ada juga kebijakan yang kontradiksi.

"Komnas Perempuan juga menyesalkan adanya kontradiksi dalam kebijakan, terutama melalui UU Cipta Kerja yang merupakan inisiatif pemerintah. Pengaturan di dalam kebijakan ini berpotensi mengurangi perlindungan hak perempuan pekerja," kata Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad dalam keterangannya, Kamis (23/19/2020).

Baca Juga: Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Ini 6 Poin Klaim Capaian dari Laporan KSP 

1. UU Cipta Kerja berpotensi kurangi perlindungan hak perempuan pekerja

Demonstran mengikuti aksi jalan kaki menuju Istana Merdeka di Jalan Salemba, Jakarta, Selasa (20/10/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Menurut Bahrul, pengaturan di dalam kebijakan ini berpotensi mengurangi perlindungan hak perempuan pekerja, baik di dalam maupun luar negeri. Belum lagi risiko dampak yang tidak proporsional yang ditanggung oleh perempuan disabilitas, termasuk yang menjadi disabilitas akibat kecelakaan kerja.

Pengaturan di dalam UU Cipta Kerja juga dikhawatirkan bisa menyebabkan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan menjadi tidak efektif.

"Terutama terkait dengan kerentanan pada konflik sumber daya alam dan konflik agraria yang muncul, akibat proyek pembangunan yang ambisius yang menghalangi partisipasi substantif warga," ujarnya.

Sepanjang 2020, Komnas Perempuan sudah menerima tujuh laporan kasus kekerasan terhadap perempuan terkait konflik sumber daya alam dan agraria, kasus ini berhadapan dengan kepentingan usaha atau kebijakan pembangunan. 

2. Kesetaraan gender dalam pemerintahan

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga (ketiga kanan) bersama delegasi saat menerima kunjungan kenegaraan di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/10/2020) (ANTARA FOTO/HO/Setpres-Kris)

Komnas Perempuan juga mengamati bahwa implementasi kebijakan yang memuat pendekatan kesetaraan gender yang substantif, masih menjadi persoalan. Hal ini, menurut Bahrul, terlihat dari sejumlah kegiatan di tingkat kementerian yang diisi seluruhnya narasumber laki-laki.

Serta, minimnya jumlah perempuan dalam proses seleksi sejumlah lembaga independen oleh panitia seleksi, yang keanggotaan dari panitia tersebut ditunjuk Jokowi. 

Terlebih, kata Bahrul, dalam penanganan pandemik COVID-19 yang lamban untuk menyikapi kerentanan perempuan, seperti layanan kesehatan reproduksi, termasuk kehamilan, melahirkan, dan keluarga berencana.

"Kajian Komnas Perempuan mengenai dinamika keluarga di masa pandemi menunjukkan bahwa beban perempuan berlipat daripada laki-laki selama masa pandemi," ujar dia.

3. Hambatan yang dibawa dari periode sebelumnya

Presiden Jokowi meresmikan pabrik gula di Kabupaten Bombana pada Kamis (22/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Bahrul juga menjelaskan hambatan lain dari upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf adalah sejumlah persoalan dari periode lalu, yang juga belum memperoleh ruang untuk segera diatasi. 

"Salah satunya adalah upaya optimal dalam mengatasi kebijakan diskriminatif atas nama otonomi daerah, yang menghadirkan kerugian tidak proporsional pada perempuan," kata dia.

Apalagi, kata Bahrul, soal kondisi perempuan korban pelanggaran HAM masa lalu yang terkesan gantung, serta korban intoleransi agama yang terus bertambah di tahun 2020.

Baca Juga: Setahun Jokowi-Ma'ruf, Ini Pencapaian Bidang Kesehatan dan Pendidikan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya