TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Setelah Anji, Giliran Hadi Pranoto Diperiksa Polisi Hari Ini

Hadi dijadwalkan hadir di Polda Metro Jaya pukul 10.00

Penyanyi Anji bersama dengan Hadi Pranoto berfoto bersama. Instagram.com/duniamanji

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah memanggil Hadi Pranoto terkait konten video obat COVID-19 yang viral di media sosial. Hadi dijadwalkan hadir di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/8/2020) pukul 10.00 WIB.

"Kita layangkan panggilan untuk diperiksa sebagai saksi jam 10 pagi besok hari Kamis," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di kantornya, Rabu 12 Agustus 2020.

Baca Juga: Alasan Anji Buat Konten COVID-19 Karena Tak Percaya Media Indonesia?

1. Total ada tujuh saksi dalam kasus ini, termasuk Anji

Instagram.com/duniamanji

Yusri juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, sudah ada tujuh saksi yang dimintai keterangan terkait kasus ini.

Satu di antaranya adalah musisi Anji yang merupakan pemilik akun YouTube Duniamanji yang melakukan wawancara dengan Hadi.

"Tujuh (saksi) bersama pemilik akun Duniamanji adalah satu saksi yang dihadirkan oleh yang bersangkutan. Baik dari pelapor maupun terlapor," kata dia.

2. Akan ada saksi ahli mulai dari Kemenristek hingga IDI

Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Yusri mengatakan bahwa pihaknya juga akan menghadirkan beberapa saksi ahli mulai dari Kementerian Riset dan Teknologi, dua dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan saksi yang berkomentar di media sosial dan akun YouTube Duniamanji.

"Akan kita jadwalkan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan inilah kemudian akan kita lengkapi semuanya termasuk barang bukti yang kita dalami semuanya ke depan untuk kelengkapan berkas perkara yang ada," ujarnya.

Baca Juga: Dalami Kasus Video Anji, Polisi Hadirkan Saksi Ahli dari Kemenristek 

Kontroversi Hadi Pranoto, Guyonan saat Pagebluk (IDN Times/Mathew Anakotta)

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya