Setelah Anji, Giliran Hadi Pranoto Diperiksa Polisi Hari Ini
Hadi dijadwalkan hadir di Polda Metro Jaya pukul 10.00
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah memanggil Hadi Pranoto terkait konten video obat COVID-19 yang viral di media sosial. Hadi dijadwalkan hadir di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/8/2020) pukul 10.00 WIB.
"Kita layangkan panggilan untuk diperiksa sebagai saksi jam 10 pagi besok hari Kamis," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di kantornya, Rabu 12 Agustus 2020.
Baca Juga: Alasan Anji Buat Konten COVID-19 Karena Tak Percaya Media Indonesia?
1. Total ada tujuh saksi dalam kasus ini, termasuk Anji
Yusri juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, sudah ada tujuh saksi yang dimintai keterangan terkait kasus ini.
Satu di antaranya adalah musisi Anji yang merupakan pemilik akun YouTube Duniamanji yang melakukan wawancara dengan Hadi.
"Tujuh (saksi) bersama pemilik akun Duniamanji adalah satu saksi yang dihadirkan oleh yang bersangkutan. Baik dari pelapor maupun terlapor," kata dia.
Baca Juga: Dalami Kasus Video Anji, Polisi Hadirkan Saksi Ahli dari Kemenristek