TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Shane Lukas Minta Pisah Sel dari Mario, Ayah: Merasa Orang Tak Mampu

Shane merasa berbeda dengan Mario yang merupakan anak pejaba

Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas setelah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Ayah Shane lukas, Tagor Lumbantoruan, mengungkapkan, salah satu alasan anaknya meminta pisah sel dengan Mario Dandy karena merasa ada perbedaan secara sosial.

Tagor mengatakan, putranya itu merasa sebagai orang tak mampu dan berbeda dengan Mario yang merupakan anak dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

"Mungkin masalah sosial, ya. Shane ini menganggap dirinya orang yang tidak mampu, saya orangtuanya manusia biasa, Dandy itu anak pejabat, orang banyak duit seperti itu," kata dia usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga: Tertekan, Shane Lukas Minta Pisah Tahanan dari Mario Dandy

Baca Juga: Viral Mario Dandy Senyum Saat Minta Maaf, Pengacara: Dia Tertekan

1. Ayah Shane sebut anaknya sempat tolak ajakan Mario

Ayah Shane Lukas (19), Tagor Lumbantoruan (60) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (IDN Times/Lia Hutasoit)

Tagor mengatakan, sang putra sudah menolak ajakan Mario Dandy pada hari kejadian penganiayaan David Ozora. Namun, Mario terus memaksa dan menghubungi Shane hingga Shane menyusulnya ke kawasan dekat kediaman mereka.

Pernyataan Tagor ini mengacu pada isi dakwaan yang disampaikan JPU untuk Shane pada sidang perdana, Selasa.

"Di awal ceritanya kan si Dandy ini untuk ajakan itu udah tolak karena motornya rusak, terus ditelepon lagi Dandy," kata dia.

Baca Juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Didakwa Pasal Penganiayaan Berat Berencana

2. Keduanya berada di Lapas Salemba

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, dalam persidangan, terdakwa kasus penganiayaan David Ozora alias Wareng, yakni Shane Lukas, meminta pisah sel tahanan dengan Mario Dandy Satrio.

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing, dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

"Mengajukan permohonan permintaan pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Mario Dandy yang bersatu ruangan dengan atas nama Shane Lukas," kata dia di ruang sidang PN Jaksel.

Diketahui, pada 30 Mei 2023 keduanya dipindahkan ke Lapas Salemba karena jumlah tahanan di Lapas Cipinang sudah melebihi kapasitas.

Baca Juga: Ayah David Ozora Akan Kawal Terus Sidang Mario Dandy dan Shane

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya