TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siswa di Manado Tewas Usai Diberi Hukuman Fisik, KPAI Mengecam Keras!

Korban meninggal karena dihukum lari 20 keliling lapangan

IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Berita duka datang dari Manado, Sulawesi Utara. Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), FL (14), mengembuskan napas terakhirnya setelah menjalani hukuman fisik karena terlambat datang ke sekolah.

FL (14) dan tujuh orang teman lainnya dihukum karena terlambat, di mana mulanya mereka dijemur di halaman sekolah selama 15 menit lalu diminta untuk berlari keliling lapangan halaman sekolah sebanyak 20 kali. Almarhum FL (14) mendadak tersungkur pada putaran ke-4, lalu dirinya segera dilarikan ke Rumah Sakit AURI, Manado, namun tidak dapat tertolong.

Baca Juga: PMT Kembalikan Mahasiswa Papua ke Kota Tempat Studi 

1. KPAI kecam sekolah yang lakukan hukuman fisik

IDN Times/Dini Suciatiningrum

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, mengecam sekolah yang masih menerapkan cara mendisiplinkan siswa dengan hukuman fisik.

"Padahal, hukuman fisik selain tidak menimbulkan efek jera, juga akan berdampak buruk pada tumbuh kembang seorang anak," ujar Retno melalui keterangan persnya pada Jumat (4/10).

2. Berpotensi langgar UU Perlindungan Anak

ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Retno beranggapan bahwa cara ini keliru dan berpotensi kuat melanggar UU Perlindungan Anak.

Melalui keterangan yang dijelaskan olehnya, SMP tempat korban bersekolah kerap lakukan hukuman fisik ada siswa yang terlambat dengan alasan kedisiplinan dan memberi efek jera.

3. Hukuman fisik kurang mempertimbangkan kondisi anak

Dok.IDN Times/Istimewa

KPAI beranggapan bahwa hukuman fisik pada anak kerap dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi anak.

Kasus hukuman fisik di SMP Manado ini dilakukan di lapangan yang berukuran 68 meter persegi. Kalkulasi 20 kali putaran hukuman sama dengan berlari sejauh 1360 meter persegi.

Baca Juga: Kecelakaan Bus Sekolah & Kereta di India, 13 Siswa Tewas di Tempat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya